Balikpapan, Borneoupdate.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan keuangan. Pasalnya cukup banyak warga yang terjerat dan menjadi korban. Termasuk yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Kaltim dalam beberapa tahun terakhir. Di mana pelaku menggunakan modus yang semakin canggih dalam menjerat korbannya.
Wakapolda Kaltim, Brigjen Polisi, Muhammad Sabilul Alif mengatakan modus yang menjadi perhatian yakni pinjaman berkedok koperasi. Kasus terkini terjadi di Provinsi Banten yang berakibat penganiayaan terhadap peminjam. Kasus ini sempat viral dan mengundang perhatian banyak pihak. Terutama sorotan terhadap aktivitas pinjaman online yang ilegal.
“Ini yang pernah saya alami pas masih di Banten. Kenapa ilegal karena berkedok koperasi. Pinjam Rp 1 juta dikasih Rp 950 ribu terus berbunga jadi 1,5 juta. Saya berharap dari OJK ada tindakan keras terhadap mereka,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi tindak pidana jasa keuangan oleh OJK di Balikpapan, Kamis (29/09).
Menurut Sabilul, masyarakat mudah tergodal terhadap kemudahan dalam melakukan pinjaman secara online. Apalagi tanpa harus memberikan agunan ke pemberi pinjaman. Namun yang terjadi ada dampak ikutan dari kegiatan jasa keuangan ilegal semacam ini. Yakni secara sosial dan konflik. Bahkan berakibat panjang saat menyangkut suku dan ras.
“Di Kaltim pada tahun 2021 kita menyelesaikan 16 tindak pidana jasa keuangan. 16 kasus di 2022. Tahun 2023 ada 5 kasus. Lalu 2024 ada 4 laporan yang masuk dan masih dalam tahap penyidikan. Karena sangat mudah dan tanpa izin. Tapi kita lihat pula dampak sosial dan konfliknya,” tuturnya lagi.
Untuk itu, lanjut Sabilul, pihak kepolisian meminta OJK terus turun ke masyarakat. Agar tidak jatuh korban serupa yang terjebak pinjaman online. Karena proses penagihan dan bunga cukup menjerat peminjam. Bahkan ada yang berujung tindakan melanggar hukum berupa penganiayaan berat.
“Kalau saya bilang di Kaltim semakin turun kasusnya. Memang ada modus operandi yang semakin canggih. Terutama dari sisi online. Karena prosesnya mudah tanpa ada jaminan. Itu tentu menarik minat masyarakat ikut pinjam,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post