Samarinda, Borneoupdate.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang inklusif, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan In House Training Bahasa Isyarat untuk Petugas Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Selasa, 29 Oktober 2024. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama bagi kelompok disabilitas.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyediakan pelayanan publik yang ramah disabilitas. Sejak tahun 2021, PPID Utama telah mengimplementasikan layanan PINTAS (PPID Teman Disabilitas), yang mencakup akses parkir, jalan masuk, kursi roda, serta website yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas netra.
“Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik bagi disabilitas di Kaltim,” ujar Faisal. Acara tersebut diikuti oleh sekitar 60 peserta yang belajar komunikasi menggunakan bahasa isyarat. Narasumber dari Pengajar SLB Negeri Tenggarong, Lina Oktaviani, dan Anggota Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia, Anita Rahayu, memberikan materi dasar bahasa isyarat.
Peserta pelatihan menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif mengajukan pertanyaan dan mempraktikkan bahasa isyarat dalam setiap sesi. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih inklusif bagi semua kalangan, terutama penyandang disabilitas, di Kalimantan Timur. (*/MAN)
Discussion about this post