Balikpapan, Borneoupdate.com – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Balikpapan akhirnya berubah. Hal ini setelah Pemerintah Provinsi Kaltim mengeluarkan surat edaran yang menetapkan kota minyak masuk kategori level 2. Keberhasilan ini mempertimbangkan cakupan vaksinasi Covid-19 yang mencapai 57,6 persen untuk dosis satu dan 29 persen untuk dosis kedua.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan kepastian penurunan level ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 tahun 2021 yang dikeluarkan pada 4 Oktober 2021 kepada Para Gubernur dan Walikota Bupati se Indonesia. Dalam instruksi tersebut tertulis kabupaten-kota di Kaltim berada pada level 2 dan 3.
“Untuk yang level 2 yakni Paser, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Balikpapan dan Samarinda. Lalu yang level 3 ada Berau, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Ulu dan Bontang,” ujarnya dalam kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh BPD Kaltim di BSSC DOME Balikpapan, Selasa (05/10).
Menurut wanita yang akrab disapa Dio ini, perubahan status PPKM di kota minyak ke level 2 bukan karena cakupan vaksinasi. Tetapi pada persentase capain vaksinasi untuk kategori warga lanjut usia. Dimana cakupan vaksinasi dosis satu untuk lansia di Kota Balikpapan sudah mencapai 52,1 persen.
“Cakupan vaksinasi ini yang membawa kota Balikpapan ke level 2, dan tadi malam dipertajam lagi sama pak Menko, bahwa capaian bukannya dosisnya, tapi pada sasaran lansia,” tuturnya lagi.
Sementara Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, meminta masyarakat tetap menggunakan protokol kesehatan meski level PPKM sudah turun. Apalagi pemerintah pusat akan kembali mengumumkan status PPKM untuk daerah dalam dua pekan ke depan. Artinya status level 2 ini akan berlangsung dalam 14 hari.
”Balikpapan level 2. Ini kabar baik tapi kita tidak boleh terlena. Prokes kita jangan kendur. Kami ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat kota Balikpapan termasuk juga jajaran satgas covid dan jajarannya DKK,” ujarnya singkat. (FAD)
















Discussion about this post