PPU, Borneoupdate.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menegaskan pentingnya akurasi dan kehandalan dokumen daerah. Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten PPU Tahun 2024.
Tohar meminta setiap OPD bersikap proaktif dan menjaga integritas dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan. Ia menekankan agar seluruh proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa hambatan. Mengingat biasanya ada persoalan dokumen yang tidak lengkap atau multitafsir. Karena itu dirinya meminta setiap OPD mempersiapkkannya sebaik mungkin.
“Saya minta rekan-rekan OPD tidak hanya hadir secara fisik, tapi juga benar-benar menyiapkan seluruh data yang faktual dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Tohar saat memimpin rapat koordinasi persiapan pemeriksaan LKPD, Jumat (11/04).
Tohar mengingatkan pemeriksaan ini berlangsung selama 25 hari kalender efektif. Maka perlu sekali koordinasi dan kesiapan dari setiap OPD. Agar tidak terjadi adanya keterlambatan atau kepanikan di tengah proses audit yang seharusnya bisa diantisipasi sejak awal. Di mana pemeriksaan ini merupakan bentuk konfirmasi atas penggunaan keuangan daerah di 2024.
“Kita harus mengoptimalkan waktu yang ada. Jangan tergopoh-gopoh. Kalau semua OPD bekerja sejak hari pertama, maka target penyelesaian bisa tercapai tanpa tekanan berlebih,” jelasnya.
Tohar juga meminta agar seluruh dokumen yang disampaikan ke BPK benar-benar merepresentasikan pelaksanaan program. Mulai dantuk ri kegiatan dan sub kegiatan yang ada di lapangan. Ia juga mengingatkan setiap OPD agar menghindari adanya dokumen yang menimbulkan tafsir ganda.
“Dokumen yang disiapkan harus benar-benar faktual, jelas dan sesuai antara perencanaan dan realisasi. Jangan sampai malah koreksi sampai tiga kali. Ini yang nanti bisa memunculkan persoalan dalam pertanggungjawaban,” tuturnya lagi.
Tohar menilai, proses pemeriksaan bukan hanya rutinitas administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan legal atas penggunaan anggaran negara. Oleh karena itu, setiap kepala OPD wajib mengawal proses ini secara serius dan transparan. Apalagi pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap proses pemeriksaan berjalan efektif dan mampu memperkuat sistem pengelolaan anggaran di Kabupaten PPU,” tambahnya. (*/ANA/DiskominfoPPU)
Discussion about this post