Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan status darurat di Balikpapan berimbas pada penundaan kegiatan pembelajaran secara tatap muka (PTM). Hal ini mempertimbangkan peningkatan penyebaran Covid-19 di kota minyak dalam beberapa pekan terakhir. Termasuk keluarnya rekomendasi dari pemerintah pusat kepada Pemkot Balikpapan untuk menerapkan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali.
Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menyampaikan kebijakan tersebut dalam surat edaran (SE) Walikota Nomor : 300/2697/Pem tentang pemberlakukan PPKM level 4. Dimana salah satu poinnya menyebutkan kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk seluruh tingkatan diselenggarakan secara daring/online. Setelah sebelumnya pelaksanaan PTM di sekolah secara terbatas dijadwalkan pada 12 Juli 2021.
“Jadi otomatis pendidikan kita terdampak juga. Yang awalnya sekolah mau buka jadi ditunda lagi. Artinya pembelajaran kembali dilakukan seperti sebelumnya, yakni secara online,” ujarnya kepada wartawan (08/07).
Kondisi ini, lanjut Rahmad, sebagai upaya pencegahan dari pemerintah dalam menghadapi penyebaran Covid-19 di Balikpapan yang kian mengkhawatirkan. Sehingga pemerintah setempat mengambil langkah sesuai petunjuk dari pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM darurat seperti di Jawa dan Bali. Hal yang sama juga berlaku pada pondok pesantren yang diminta kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.
“Untuk pesantren juga sama. Ponpes diminta melaksanakan belajar mengajar secara daring/online. Yang sudah terlanjur masuk maka santri dari luar Balikpapan wajib punya hasil rapid antigen negatif dan isolasi mandiri selama 5 hari,” tuturnya lagi.
Menurut Rahmad, PPKM darurat ini juga berdampak ke semua sektor. Selain pendidikan masih ada pengetatan terhadap kegiatan masyarakat hingga perekonomian. Di antaranya pembatasan operasional pusat perbelanjaan seperti Mall hanya sampai jam 5 sore, perkantoran dan restoran maupun warung makan hingga jam 8 malam. Bahkan jamaah sholat di masjid hanya diperbolehkan 25% dari total kapasitasnya.
“Jadi semua sektor dikatakan darurat mengikuti petunjuk dari pusat. Mall, kantor, pusat ekonomi dan tempat ibadah juga terdampak kebijakan ini. Maka kami minta dukungan kepada seluruh warga masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM darurat dan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah,” jelasnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono Sastro Prawiro, memberikan dukungan terhadap penundaan PTM oleh pihak pemerintah setempat. Mengingat peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terus meninggi dalam sepekan terakhir. Sehingga pemerintah setempat sampai memberlakukan PPKM darurat.
“Pada dasarnya, Komisi IV DPRD Kota Balikpapan mendukung rencana pemerintah untuk menunda rencana kegiatan pembelajaran secara tatap muka untuk mengantisipasi perkembangan jumlah kasus Covid-19. Kita utamakan keselamatan jiwa dulu lah,” tuturnya.
Namun Budiono juga meminta pemerintah melalui dinas pendidikan membuat metode pembelajaran daring yang menarik minat siswa untuk belajar. Sebab kondisi kegiatan belajar selama ini cukup banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Terutama soal pengeluaran biaya kuota, tidak adanya ukuran keberhasilan pembelajaran dan dampak penggunaan HP pada anak sekolah.
“Kami masih cari waktu yang tepat untuk bertemu disdik insya Allah secepatnya. Kita perlu bahas bagaimana membuat kegiatan pembelajaran yang kembali daring ini tidak membosankan bagi siswa dan orang tuanya,” ujarnya sambil berlalu. (FAD)
Discussion about this post