Balikpapan, Borneoupdate.com – Penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandansari yang dilakukan dalam beberapa pekan terakhir akan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Salah satunya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan yang berencana akan mulai melakukan perbaikan sejumlah fasilitas umum di kawasan pasar induk ini melalui skema APBD perubahan tahun tahun 2021.
Kepala DPU Kota Balikpapan, Andi Yusri Ramli mengatakan perbaikan yang dilakukan meliputi peningkatan kondisi jalan dan drainase yang selama dipakai oleh para PKL untuk berjualan. Karena selama dipakai PKL, pihak DPU kesulitan melakukan perbaikan di kawasan itu sebelum adanya kegiatan penertiban oleh Satpol PP dan dinas pasar.
“Saat ini kami sedang melakukan pendataan titik jalan dan drainase di pandansari yang akan kami perbaiki. Ini masih menunggu penertiban dan pembersihan secara keseluruhan terhadap lokasi yang sebelumnya ditempati PKL belum bersih sepenuhnya,” ujarnya di hadapan wartawan, Kamis (01/07).
Menurut Yusri, rencana perbaikan fasum ini akan dimasukan sebagai salah satu usulan yang dimasukan dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021. Untuk tahap awal, fokus utama perbaikan fasum Pasar Pandansari lebih diarahkan pada perbaikan jalan dan drainase yang selama ini dipergunakan oleh para PKL berjualan.
“Nanti keliling pasar ini akan kita perbaiki drainasenya, termasuk jalan yang kemarin dipergunakan oleh para PKL. Rencananya perbaikan drainase ini akan dilakukan mulai dari Jalan Letjen Suprapto melalui Pasar Pandansari hingga tembus ke laut,” tuturnya lagi.
Sedangkan untuk anggaran perbaikan di dalam gedung pasar, tambah Yusri, saat ini sedang dilakukan pendataan oleh bidang pemerintahan yang akan didiskusikan bersama beberapa instansi terkait. Pembahasan tersebut akan menentukan berapa besaran anggaran yang dialokasikan dalam rencana perbaikan gedung Pasar Pandansari.
“Dalam beberapa hari kedepan kemungkinan akan sudah ada data-datanya, namun untuk tahun ini kita alokasikan untuk anggaran yang dinilai kecil saja sehingga dapat segera dilaksanakan tanpa melalui proses lelang,” tutupnya. (FAD)
Discussion about this post