Balikpapan, Borrneoupdate.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menjadikan fasilitas kesehatan umum (puskesmas) sebagai garda terdepan dalam pencegahan secara dini. Hal itu guna mempermudah masyarakat yang mengalami gejala mirip Covid-19 untuk segera memeriksakan diri dan melakukan rapid tes di puskesmas setempat nantinya yang memutuskan penempatan masyarakat terkonfirmasi positif atau tidak.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan sesuai prosedur penanganan pasien Covid-19 maka penentuan pasien yang terkonfirmasi untuk dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri harus melalui rujukan dari puskesmas. Berbeda dengan pasien yang ada keluhan atau bergejala itu langsung dirujuk ke rumah sakit.
“Kami tetap melakukan prosedur tracing, testing dan threatment. Kami silahkan kalau mau rapid tes dengan datang ke puskesmas terdekat. Karena kita sudah menyetok rapid tes di semua puskesmas,” ujar wanita yang akrab disapai Dio ini.
Puskesmas lanjut Dio merupakan garda terdepan untuk melakukan tracing dan testing agar masyarakat lebih mudah mengaksesnya karena sudah berdiri di tiap kelurahan yang ada di Balikpapan. Sehingga tidak harus mendatangi rumah sakit maupun klinik yang cukup jauh dari domisii warga yang bersangkutan.
“Kami bersyukur bahwa teman-teman di puskesmas sudah punya pengalaman pada saat wabah flu burung dan difteri. Kasus Covid-19 ini relatif naik turun sehingga butuh kemampuan tim lapangan untuk melakukan tracing kepada masyarakat,” tuturnya.
Untuk itu menurut Dio pihaknya tetap melakukan evaluasi terhadap relaksasi sejumlah aturan pembatasan yang diberlakukan pemerintah lewat peraturan walikota dan surat edaran jam malam. Seperti penghentian jam malam, dan izin terbatas untuk pengelola bioskop serta wahana bermain dengan kewajiban mematuhi protokol kesehatan.
“Kita lihat dulu lah. Kalau bisa sampai zona kuning baru kita lakukan pelonggaran yang lebih luas. Mudahan tidak kembali ke zona merah karena ini bisa cepat sekali perubahannya, jadi mohon dukungannya karena kita sudah masuk zona orange,” tuturnya.
Dio menambahkan selain Balikpapan, tercatat ada 7 kabupaten kota di Provinsi Kaltim yang juga berubah status dari merah menjadi orange. Untuk itu dalam upaya menekan angka kasus Covid-19 ini agar tidak terjadi kenaikan diperlukan keterlibatan semua pihak dan tidak hanya menjadi tanggung jawab gugus tugas.
“Kunci penurunan adalah menurunkan angka kematian, menurunkan angka terkonfirmasi positif hingga menaikkan angka kesembuhan. Ini yang cukup berat perlu kami terus benahi,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post