Samarinda, Borneoupdate.com – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur, Taufik, menyebutkan bahwa kemampuan menulis bagi pustakawan dan pengelola perpustakaan masih dinilai rendah.
Padahal menulis karya ilmiah merupakan bagian wajib dari tugas pustakawan, kenyataannya masih banyak yang mengalami kendala dalam melaksanakan tugas tersebut.
Menurut Taufik, tugas pokok pustakawan, baik tingkat terampil maupun ahli, melibatkan pembuatan karya tulis atau karya ilmiah di bidang kepustakawanan.
Sayangnya, faktor-faktor seperti kurangnya kebiasaan menulis dan budaya literasi yang masih rendah menjadi kendala utama dalam melaksanakan tugas tersebut.
“Dalam kondisi seperti sekarang, tugas pokok penulisan karya ilmiah sering tidak dapat terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, kami terus mendorong agar para pustakawan membiasakan membaca dan menulis sebagai langkah awal untuk mengatasi kendala ini,” ungkap Taufik.
Taufik menekankan bahwa menulis dan membaca saling terkait, dan dengan membiasakan keduanya, para pustakawan akan lebih mudah mengembangkan kemampuan menulis.
Ini juga sejalan dengan kewajiban pustakawan sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya.
“Profesi pustakawan tidak hanya berfokus pada pembuatan laporan kegiatan. Sesuai dengan jabatan fungsionalnya, mereka diwajibkan untuk berkontribusi melalui penulisan karya ilmiah atau karya tulis untuk pengembangan perpustakaan,” jelasnya.
Taufik menuturkan bahwa menulis sangat terkait dengan kebiasaan membaca, karena untuk memulai aktivitas menulis, sumber referensi yang diperoleh dari membaca sangatlah penting.
“Maka dari itu, dengan membiasakan membaca dan menulis, diharapkan pustakawan Kaltim dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengembangan literasi dan peningkatan kualitas perpustakaan, khususnya di Kaltim,” tutupnya. (*Adv/DIR)
Discussion about this post