Samarinda, Borneoupdate.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, mendapat kepercayaan dari Dewan Pers untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis pada Juni 2021 mendatang.
Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi menyampaikan, program UKW tersebut terbuka untuk 54 wartawan yang ada di Kaltim. Masing-masing 12 wartawan utama, 12 wartawan madya, dan 30 wartawan muda.
“Ini sebenarnya program Dewan Pers pada 2020 lalu. Namun karena pandemi, akhirnya digeser pada 2021 ini,” sebut komisaris Berau Post (Kaltim Post Group) ini.
Dikatakan, program ini terbuka untuk semua wartawan yang ada di Kaltim, dengan catatan telah memenuhi syarat. Beberapa syarat yang harus diperhatikan misalnya, peserta untuk wartawan utama, sebelumnya sudah merupakan wartawan madya minimal 2 tahun. Sementara untuk peserta untuk wartawan madya, sebelumnya merupakan wartawan muda selama 3 tahun.
Sementara untuk wartawan muda, boleh diikuti siapa saja, yang penting perusahaan media tempatnya bernaung, sudah memenuhi ketentuan standar perusahaan pers dari Dewan Pers. Perusahaan media yang sesuai standar misalnya memiliki akta notaris yang di dalamnya tercantum bidang usaha perusahaan pers.
“Jadi, akta notaris PT yang digunakan, hanya untuk perusahaan pers. Tidak boleh ada bidang usaha lainnya seperti jasa konstruksi atau pengadaan barang dan jasa lain selain pers,” sebut Endro.
Endro kemudian menyampaikan, masih ada waktu bagi perusahaan media untuk mengubah akta notaris, jika memang ingin mengganti sesuai dengan ketentuan Dewan Pers.
Disampaikan, proses UKW saat ini memang semakin ketat. Semua data peserta, satu bulan sebelumnya sudah harus masuk dan diverifikasi oleh Dewan Pers. “Jika memang memenuhi syarat sesuai ketentuan, baru boleh menjadi peserta,” sambungnya.
Ia berharap, para wartawan di Kaltim, bisa memanfaatkan momen tersebut. Belum tentu setiap tahun ada program dari Dewan Pers yang bisa didapatkan Kaltim.
“Tidak semua provinsi ada agenda seperti ini. Mudah-mudahan kuota yang diberikan Dewan Pers untuk Juni mendatang bisa terpenuhi,” harapnya.
UKW yang akan digelar bersama Dewan Pers itu akan dilaksanakan di Samarinda. Wartawan dari berbagai daerah di Kaltim, boleh mengikuti UKW ini. Namun, untuk transportasi dan akomodasi dari daerah asal ke Samarinda, harus menjadi tanggungan masing-masing peserta.
Bagi wartawan yang ingin mengikuti UKW Juni mendatang, bisa mendaftarkan dirinya di sekretariat PWI Kaltim, Jalan Biola Samarinda. (*/TS)
Discussion about this post