Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah bersama DPRD Kota Balikpapan terus berupaya menyelesaikan ancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD 2023. Pasalnya batas waktu pengesahan APBD berada di bulan Desember mendatang. Untuk itu, DPRD kembali menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan atas RAPBD tahun 2023.
Rapat secara virtual dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Subari didampingi Budiono, Sabaruddin Panrecalle dan Seketaris DPRD Balikpapan Irfan Taufikdan dihadiri anggota DPRD Balikpapan. Dari pihak eksekutif hadir Wali kota Balikpapan Rahmad Masud didampngi Pj Sekda Pemkot Balikpapan Muhaimin.
” Ada beberapa hal yang menjadi sorotan fraksi di DPRD Balikpapan terutama terkait pengerjaan DAS ampal yang diangggarkan Rp 136 miliar harapannya pada Desember pengerjaan mencapai 32 persen, tapi di lapangan masih 0,9 persen, ” ucap Wakil ketua DPRD Balikpapan Subari seusai rapat paripurna ruang rapat gabungan DPRD kota Balikpapan, Senin (28/11/2022).
Subari menjelaskan penyampaian jawaban Walikota untuk pengerjaan Das Ampal yang dilakukan oleh pihak kontraktor PT Fahreza sudah tahap evaluasi perbaikan.
“Alat dan tenaga kerjanya sudah ditambah, tapi tetap akan kita evaluasi jika ternyata dilapangan tidak sesuai, maka akan ada kebijakan bisa saja pemutusan hubungan kerja, teguran, bahkan sangsi,” kata Poltisi Partai PKS.
Disinggung soal Balikpapan yang mendapat dana kurang salur, Subari mengaku, sudah dirapatkan lagi antara DPRD Balikpapan dengan Pemkot Balikpapan untuk menempatkan dana itu sesuai dengan program yang akan dilaksanakan pada 2023.
“Aturan yang mekanisme yang tepat akan dilakukan dalam penggunaan dana salur, terutama dalam RPJMD, seperti pendidikan, kesehatan, penanganan banjir,” pungkasnya. (FAD)
















Discussion about this post