Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna membahas rancangan peraturan daerah (Perda) jaminan produk halal. Kegiatan ini mengagendakan pendapat akhir dari kepala daerah terhadap penyempurnaan isi dari produk hukum tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan keberadaan perda jaminan produk halal ini bukan untuk komunitas tertentu saja. Tapi sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam perlindungan terhadap kualitas produk yang beredar di pasaran dan dikonsumsi masyarakat.
“Makanya kami minta ada keterlibatan pihak terkait dalam proses penyelesaian perda ini. Kami ingin produk hukum DPRD ini sifatnya melindungi semua pihak bukan terbatas komunitas tertentu,” ujarnya di ruang paripurna, Selasa (19/04).
Menurut Sabaruddin perda jaminan produk halal ini merupakan turunan UU nomor 33 tahun 2014 namun tetap mengacu pada kearifan lokal terhadap produk UMKM yang ada di daerah. Sementara dalam UU cipta kerja, sertifikat halal untuk semua produk difasilitasi oleh pemerintah dan digratiskan. Namun yang jadi persoalan sejauh mana proses sertifikasi itu bisa disiapkan secepatnya bagi UMKM hingga industri rumah tangga di Balikpapan.
“Kita ini prinsipnya adalah penyelenggaraan produk halal dari hulu ke hilir. Dari bahan baku, produksinya sampai distribusinya ke masyarakat. Jadi perda ini sifatnya memfasilitasi produsen yang kecil agar cepat dapat sertifikasi halal. Karena amanah dari UU cipta kerja itu ditanggung pemerintah setempat,” jelasnya.
Sabaruddin memastikan keberadaan perda jaminan halal ini akan memperkuat keberadaan UMKM di Balikpapan dan memberikan rasa aman bagi para konsumen baik yang muslim maupun non muslim. Karena hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan kepastian perlindungan terhadap kualitas produk yang beredar di pasaran dan dikonsumsi masyarakat.
“Ini kan sebenarnya dalam rangka memperkuat UMKM dan memberikan rasa nyaman buat konsumen. Rasa aman bahwa ini produk higienis dan halal bagi masyarakat,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post