Yogyakarta, Borneoupdate.com – Sebagai upaya pengejawantahan peran KPPU dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap perjanjian kemitraan yang tidak sehat dan tidak adil antar pelaku usaha UMKM dengan pelaku usaha besar atau menengah, KPPU telah meluncurkan Program Penyuluh Kemitraan UMKM yang nantinya pada tahun 2029 akan didapatkan satu juta Penyuluh Kemitraan UMKM di Indonesia.
Mengingat bahwa, 61% ekonomi nasional disandarkan pada UMKM, program Penyuluh Kemitraan UMKM ini akan menjadi penting bagi perekonomian. Program ini juga salah satunya menyasar akademisi sebagai perpanjangan tangan KPPU kepada UMKM. Hal ini disampaikan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam pertemuannya dengan Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Aset Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Rudy Suryanto.
Sebagai langkah nyata kolaborasi antara KPPU dengan PP Muhammadiyah terutama akademisi yang berada di bawah payung PP Muhammadiyah, KPPU dan UMY akan mengembangkan sebuah program teknis penyuluh kemitraan UMKM bagi akademisi dan mahasiswa di bawah lingkungan warga Muhammadiyah. Program ini nantinya sejalan dengan strategi KPPU dalam program sejuta penyuluh kemitraan dalam memberikan pendampingan dan penyuluhan kepada pelaku usaha UMKM mengenai perjanjian kemitraan. Tujuan akhirnya, agar kemitraan terjalin dengan sehat.
“Kami sangat mengapresiasi rencana kolaborasi ini, apalagi giat ini nantinya akan berdampak untuk warga Muhammadiyah secara langsung. KPPU akan identifikasikan kebutuhan jangka pendek hingga jangka panjangnya,” kata Ifan, sapaan Ketua KPPU.
Mengamini Ifan, Rudy menyambut baik rencana kolaborasi ini. Menurutnya, Muhammadiyah telah memiliki jaringan yang luas baik di bidang akademis, supply chain, maupun ekosistemnya. Sehingga program Penyuluh Kemitraan UMKM dapat lebih mudah diadaptasi. “Program ini dapat lebih cepat terkoordinasi di bawah PP Muhammadiyah,” katanya.
Dekan Fakultas Hukum UMY Iwan Satriawan juga menekankan, upaya kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi adil bagi semua. Di mana berusaha itu seharusnya membatasi kesewenangan pelaku usaha besar dan memberikan perlindungan bagi pelaku usaha kecil.
Selain Ketua KPPU dan Wakil Rektor UMY, pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah VII KPPU M. Hendry Setyawan, Dekan Fakultas Ekonomi & Bisnis UMY Rizal Yaya, dan Dekan Fakultas Teknik UMY Aris Widyo Nugroho. (*/KPPU)
Discussion about this post