Samarinda, Borneoupdate.com – Anggota DPRD Samarinda, Joko Wiratno Samarinda yang merupakan anggota dapil 5 yang meliputi Kecamatan Sungai Pinang, melakukan masa reses di Gang Nibung, RT 27, Keluarahan Temindung Permai, Kecamatan Samarinda Utara.
Joko sapaan akrabnya mengatakan, kegiatan reses sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan dan telah diagendakan dengan tim reses. Keluhan warga yang meminta mulai dari semenisasi gang hingga tempat pemakaman umum.
“Selain semenisasi, mereka juga mengajuan tempat pemakaman umum. Beberapa warga lainnya juga meminta latihan kerja untuk anak yang baru lulus sekolah, termasuk sistem zonasi masuk sekolah,” jelas anggota Komisi IV DPRD Samarinda ini.
Dalam masa sidang ke II tahun 2022 ini, Politisi dari fraksi PAN tersebut mengaku, usulan masyarakat akan ditampung sesuai dengan mekanisme aspirasi yang ada. Dan nantinya dirinya akan menyampaikan hasil reses tersebut untuk ditindak lanjuti.
“Kami akan bawa ke dalam sidang DPRD sebagai laporan hasil reses nantinya, agar mendapatkan penekanan dan koordinasi dengan Pemkot Samarinda,” ucapnya.
Permintaan pemakaman umum di Kecamatan Sungai Pinang ini termasuk krusial karena di daerah ini tidak ada pemakaman umum dan jika ada lokasinya jauh dan tidak berada di kelurahan yang sama. Diharapkan, dengan adanya TPU baru, maka akan lebih memudahkan warga saat ada warga yang meninggal dunia.(YA/ADV)
Discussion about this post