Samarinda.Borneoupdate.com, Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim melawan (Mahakam) menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus law UU Cipta Kerja, yang dipusatkan di simpang empat Lembuswana Kota Samarinda, Rabu (7/10/2020).
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa memblokade Simpang Lembuswana, akibatnya akses lalu lintas ke empat ruas jalan yakni Jalan S Parman, Jalan Dr Sutomo, Jalan M yamin dan Jalan Suprapto terganggu, para pengguna jalan terpaksa memutar balik kendaraannya.
Berdasarkan, massa aksi mulai berkumpul sekitar Pukul 11:30 Wita dan mulai melakukan orasi sekitar Pukul 13:30 Wita. Selain gantian berorasi mahasiswa juga membakar ban bekas sambil meneriakan yel yel tentang penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja. Terliihat pula terjadi kemacetan dari arah Jalan Dr Soetomo yang dialihkan ke Jalan Palang Merah Indonesia (PMI).
Muhammad Ridwan, Humas Aksi mengatakan aksi yang dilakukan mahasiswa dari berbagai kampus di Kaltim ini sebagai respon atas disahkannya Undang-Undang Omnibus law dan UU Cipta kerja, yang baru saja disahkan oleh DPR.
“Aksi ini lanjutan dari aksi yang sehari sebelumnya, kita sudah melakukan aksi di Kantor Gubernur Kaltim, ini bentuk respon kita atas disahkannya Omnibus Law dan Cipta Kerja,” ujar Muhammad Ridwan di sela-sela aksi.
Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, bahwa aksi yang dilakukan oleh mahasiswa Kalimantan Timur sebagai bentuk perlawanan bahwa mahasiswa Kaltim menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja. Dan menurutnya mahasiswa akan terus bergerak dan berjuang hingga tuntutan mereka dipenuhi.
“Ini bentuk perlawanan, bahwa mahasiswa Kaltim sangat menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja, dan kami akan terus melakukan aksi hingga tuntutan kami dipenuhi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua HMI Badko HMI Kaltim- Kaltara Abdul Muis pihaknya ingin menyampaikan pesan kepada pemerintah Pusat dan DPR RI bahwa saat ini Indonesia sedang dilanda Pademi covi 19 dan seharusnya pemerintah focus menuntaskan persoalan ini.
“Ketika aksi tidak direspon oleh pemerintah maka kami akan kembali turun kejalan dengan masa yang lebih besar lagi,” tegas Muis
Berjanji akan kembali menurunkan masa lebih besar ketika permintaan terkait UU itu tidak dipenuhi oleh pemerintah.
Hingga Pukul 16:00 Wita, ratusan mahasiswa masih bertahan dan memajangkan spanduk di Simpang Lembuswana, sementara puluhan aparat Kepolisian juga disiagakan untuk mengamankan aksi. (Oke)
Discussion about this post