PPU, Borneoupdate.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana melanjutkan pembangunan rumah jabatan bupati. Sebelumnya proyek ini sempat terhenti di tahun 2021 lalu. Padahal anggaran yang sudah digunakan cukup besar. Yakni mencapai Rp 34 miliar. Namun hingga kini bangunan tersebut belum juga terselesaikan.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Kabupaten PPU, Thohiron mendukung langkah Pemkab tersebut. Pasalnya anggaran daerah yang sudah terserap cukup besar. Maka harus ada upaya menyelesaikan pembangunan fisiknya agar bisa berfungsi sesuai target awal.
“Informasi yang masuk menyebutkan di tahun 2023 ada alokasi anggaran Rp 7 Miliar untuk rujab. Semoga itu cukup untuk menuntaskan pembangunan rumah jabatan bupati pada tahun depan,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Thohiron, pembiaran terhadap bangunan rumah jabatan justru menimbulkan dampak buruk yang lebih besar. karena aset yang ada menjadi tidak berguna. Sehingga harus ada penambahan anggaran penyelesaian fisik bangunan. Namun pemerintah tetap harus melakukan perhitungan ulang agar anggarannya tidak berlebihan.
“Memang sebaiknya dilanjutkan pembangunanya di tahun 2023. Anggaran daerah sudah banyak di situ, sayang kalau tidak cepat dituntaskan. Kan kalau sudah selesai jelas bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tambahnya lagi. (ADV/ SUS)
Discussion about this post