Balikpapan, Borneoupdate.com- Salah satu sektor usaha penghasil Devisa Negara hingga saat ini, yakni Sarang Burung Walet yang banyak tersebar di berbagai pulau di Indonesia termasuk di Kalimantan Timur. Kualitas Sarang Burung Walet yang terdapat di sejumlah daerah di Kaltim ini memang tidak diragukan lagi, karena di Kaltim masih banyak terdapat lahan persawahan, area kelapa sawit, hutan rawa mangrove dan hutan alam serta sumber makanan yang berlimpah, sehingga sangat mendukung burung walet menghasilkan “air liur” bernilai puluhan juta rupiah, dengan kualitas terbaik.
Namun diakui, saat ini pelaku usaha sarang burung walet di Kaltim belum mendapatkan hasil maksimal dari usaha agribisnis ini, hal itu dikarenakan Kaltim belum memiliki tempat pemrosesan. Jika alat pemrosesan ini ada di Kaltim, maka harganya akan lebih tinggi karena langsung di ekspor ke luar negeri.
Oleh sebab itu, untuk menjajaki agar Kaltim kedepan bisa memiliki pabrik pemrosesan Sarang Burung Walet sendiri, Kementerian Pertanian melalui Balai Karantina Pertanian Balikpapan, Samarinda, dan Semarang bersama dengan Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi serta dinas terkait, berkunjung ke tempat pemrosesan sarang burung walet milik PT Esta Indonesia di Kota Semarang, Selasa (10/12/2019).
PT Esta Indonesia ini, merupakan salah satu perusahaan pemrosesan sarang burung walet yang mempunyai sejumlah rumah walet di Kaltim. Menurut Nurul Rahmawati selaku Kepala Quality Control PT Esta Indonesia, Tahapan pemrosesan sarang burung walet di PT Esta sesuai dengan standar persyaratan dari China.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menaruh harapan besar di Kaltim ada tempat pemrosesan sarang walet seperti PT Esta Indonesia, untuk itu Pemprov Kaltim siap mendukung jika PT Esta berniat membuka pabrik di Kaltim, mengingat sarang burung walet yang diolah di PT Esta sebagian besar berasal dari Provinsi Kalimantan Timur. Apabila ekspor sarang burung walet dapat langsung dari Kalimantan, tentunya akan meningkatkan devisa bagi Negara.
” Potensi sarang burung walet Kaltim sangat besar, namun dikarenakan belum memenuhi persyaratan ekspor maka masih harus dilalulintaskan secara domestik “,ujar Abdul Rahman, SP, MP selaku Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan.
” Tercatat hingga bulan November 2019 ini, sebanyak 177 ton sarang burung walet telah dilalulintaskan melalui Karantina Pertanian Balikpapan “, papar Abdul Rahman. Sarang walet yang dikirim melalui Balai Karantina Balikpapan Ini, tak lain menjadi salah satu sumber yang diolah di PT Esta Indonesia.
Menurut Kasie Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan
drh. Endang Sri Pertiwi, ” Produk sarang burung walet untuk bisa diekspor ke negara China, harus sesuai dengan Protokol yang disepakati kedua negara dengan memenuhi beberapa persyaratan yaitu dipanaskan dengan suhu inti 70 derajat celcius selama 3.5 detik, kandungan nitrit tidak lebih dari 30 ppm dan mempunyai jaminan ketertelusuran sampai ke rumah walet “.
” Oleh karena itu, salah satu poin utama yaitu perlu adanya tempat pemrosesan sarang burung walet di Kaltim, yang teregistrasi di Indonesia dan China. Hal Ini menjadi kunci agar sarang burung walet asal Kalimantan Timur memenuhi persyaratan sehingga mampu menembus langsung pasar global.
Di bagian lain, adanya tempat pemrosesan sarang burung walet akan mampu menyerap tenaga kerja di wilayah Kalimantan Timur “, pungkas Abdul Rahman. (TS1982)
Discussion about this post