SAMARINDA –borneoupdate.com, Konflik lahan antara Kelompok Tani Sejahtera (KTS) dengan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM) masih menemui jalan buntu. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mendesak agar penyelesaian tidak lagi berlarut-larut, mengingat persoalan ini sudah menyangkut nasib masyarakat di Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar).
Sapto menyayangkan ketidakhadiran Dinas Perkebunan Kukar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (2/6/2025). Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya hadir langsung karena persoalan terjadi di wilayah mereka. “Ini wilayah Kukar, mestinya Pemkab Kukar hadir dan bersikap. Jangan tutup mata terhadap keluhan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga kini berita acara rapat belum bisa disepakati karena pihak perusahaan masih menunda tanda tangan. Padahal, bagi DPRD, dokumen ini menjadi dasar tindak lanjut penyelesaian. “Kalau perusahaan memang serius ingin mencari solusi, maka harus tunjukkan itikad baik dengan menandatangani berita acara. Jangan menggantung persoalan,” ujarnya.
Menurut Sapto, Komisi II DPRD Kaltim siap mengambil langkah lebih tegas apabila mediasi berulang kali tidak membuahkan hasil. Salah satunya, membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menertibkan HGU yang bermasalah di Kaltim. “Kalau memang tidak ada jalan keluar, DPRD harus turun lebih dalam lewat Pansus. Kita tidak bisa biarkan perusahaan seenaknya mengabaikan kewajiban dan merugikan masyarakat,” jelasnya.
Sapto juga menyinggung soal dampak sosial dari konflik ini. Ia menilai ketidakjelasan hak lahan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, apalagi jika menyangkut hak adat. Karena itu, ia mendorong agar pemerintah provinsi bersama kabupaten segera mengambil sikap tegas.
“Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton di tanahnya sendiri. Kalau aturan plasma dan kewajiban perusahaan dijalankan dengan benar, konflik ini tidak akan berlarut. Kami di DPRD akan terus mengawal,” pungkasnya.(adv-dprd kaltim/sd)
















Discussion about this post