Balikpapan, Borneoupdate.com – Jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Balikpapan kembali menghawatirkan. Jumlah kasus setiap harinya terus meningkat. Pada Ahad (20/06), tercatat ada 76 orang lagi yang dinyatakan positif. Berbagai kebijakan pun diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama Satgas Penanganan Covid-19 sebagai antisipatif.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan salah satu tindakan pemerintah yakni melakukan tracking kontak erat secara massal. Itu dilakukan jika dalam satu lingkungan RT terdapat kasus terkonfirmasi positif baru lebih dari dua rumah.
“Jadi jika ada dua rumah atau lebih dalam satu lingkungan RT yang positif maka dilakukan tracking kontak erat secara massal di lokasi RT bersangkutan,” ujarnya dalam rilis.
Selain itu, lanjut wanita yang akrab disapa Dio ini, terhadap mereka yang kontak erat juga diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama lima hari. Hal tersebut untuk mengurangi risiko penularan terhadap warga yang kebetulan sempat berkontak dengan pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19.
“Itu sudah ada dalam edaran Wali Kota Balikpapan hari ini. Jadi, warga yang menjadi kontak erat dari kasus positif yang baru maka wajib menjalani isolasi mandiri lima hari,” lanjutnya.
Dio menambahkan pihak puskesmas yang berdekatan dengan domisili para warga yang menjadi kontak erat akan mengeluarkan surat wajib karantina mandiri. Surat itu ditembuskan kepada Satgas PPKM mikro di masing-masing RT yang bertugas memantau karantina mandiri warganya yang menjadi kontak erat.
“Nantinya terhadap warga yang kontak erat tersebut akan diberikan surat keterangan karantina dari Puskesmas setempat. Untuk pengawasan karantinanya dilakukan oleh Satgas PPKM Mikro,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post