Samarinda, Borneoupdate.com – Gubernur Kaltim , Isran Noor didampingi beberapa pejabat teras terkait lainnya menyatakan, Kaltim berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB ) dalam menghadapi ancaman virus Corona atau Covid-19.
Hal ini dinyatakan oleh Isran Noor kepada sejumlah awak media bertempat di teras depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada di Samarinda, pada Rabu (18/03/2020) malam, sekitar pukul 19.30 Wita.
“Setelah hasil laboratorium Kemenkes kita terima, hasilnya satu orang pasien yang dirawat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, dinyatakan positif. Sehingga Pemprov Kaltim mengambil langkah status KLB atau masuk Kejadian Luar Biasa,” tegas Gubernur Isran dihadaapan awak media.
Walau penetapan KLB di seleluruh kabupaten dan kota di Kaltim, gubernur berambut putih ini mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Ia meminta masyarakat untuk tetap menerapkan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan diri, terutama rajin mencuci tangan.
“Cukup gubernur, wakil gubernur dan wali kota (Samarinda Syaharie Jaang) saja yang panik. Masyarakat jangan ikut panik. Biar kami yang fokus dalam penangananan,” ujarnya sambil berkelakar.
Dengan dinyatakannya Kaltim berstatus KLB, maka Gubernur Kaltim meminta semua pihak terkait untuk bersama-sama menanggulangi penyebaran virus ini. Begitupun masalah anggaran dana untuk menekan virus ini dapat melalui berbagai cara, termasuk penggunaan dana APBD dan menerima dana dari APBN.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie, dr David Hariadi Masjhoer, SpOT. FICS yang turut mendampingi Gubernur Kaltim menjelaskan satu orang yang dinyatakan posisif ini adalah pasien yang telah diisolasi di ruang penyakit infeksi menular, sejak hari Sabtu pekan lalu, (14/3/2020).
“Hasil lab pasien kita ini baru keluar dan disampaikan ke kami sekitar pukul 16.30 Wita. Walau dinyatakan positif virus Corona tetapi kondisi pasien ini terus membaik. Artinya di dalam tubuh pasien terdapat virus Corona, namun kondisi tubuhnya bagus,” jelasnya.
Langkah-langkah yang akan diambil terhadap pasien ini tetap sesuai dengan protokol yang diedarkan oleh Kementerian Kesehatan, yang diperkuat dengan penanganan oleh Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi Kaltim.
“Tidak ada terapi khusus untuk pasien Corona, yang kita terapi hanya gejalanya saja. Jadi simtomatis saja. Kalau batuk kita obati batuknya dan kalau demam kita turunkan panasnya. Apalagi Corona ni virus baru,” jelasnya.(Oke)
Discussion about this post