Balikpapan, Borneoupdate.com-
Guna mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan hama penyakit hewan karantina (HPHK) yang masuk secara ilegal ke wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur, Balai Karantina Pertanian Kelas I A Balikpapan memusnahkan sejumlah komoditas ilegal, yang terdiri dari 25 jenis buah dan hasil olahan hewan yang merupakan hasil sitaan yang berasal dari 6 negera, Kamis (24/10)
Berdasarkan catatan, sejumlah komoditas yang ditahan ini terdiri dari 25 jenis buah dan hasil olahan hewan ilegal asal luar negeri, yang merupakan hasil sitaan petugas Balai Karantina Pertanian kelas I A Balikpapan, sepanjang januari hingga Oktober 2019.
Menurut Kepala Balai Karantina Kelas I A Balikpapan Abdul Rahman, pemusnahan media pembawa OPTK dan HPHK ini, selain untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri juga bertujuan agar bahan pangan ilegal ini tidak menularkan penyakit kepada tanaman, hewan maupun manusia.
“Total sebanyak 58,856 kilogram buah yang termasuk kategori OPTK, dan 1,458 gram hasil olahan hewan berupa sosis yang tergolong HPHK. Dimana semua barang hasil sitaan ini berasal dari 6 negara yakni Thailand, India, Australia, China, Malaysia dan Singapura,” jelas Rahman.
Rahman menambahkan, guna melindungi komoditas pangan di tanah air, sejumlah komoditas media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan hama penyakit hewan karantina (HPHK) harus dimusnahkan dengan cara dibakar, yang disaksikan GM PT.Angkasa Pura I Balikpapan Farid Indra Nugraha, Bea Cukai dan Polsek KP3 Bandara SAMS Sepinggan.
“Seiring dengan ditetapkannya Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Baru,kami terus berusaha mengurangi upaya penyeludupan bahan pangan ilegal dengan melakukan berbagai cara, termasuk melakukan sosialiasi dan penyuluhan karena ketidak mengertian warga tentang bahaya OPTK dan HPHK bagi ketahanan pangan dan kesehatan manusia,” tandasnya.
Pada kesempatan sama, GM PT Angkasa Pura I Balikpapan Farid Indra Nugraha menegaskan, selama ini kerjasama antara pihaknya melalui Aviation Security (Avsec) dan Balai Karantina Kelas I Balikpapan cukup bagus, dan akan diteruskan untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri.
“Kerjasama seperti ini sudah lama kita lakukan,sebagai wujud komitmen bersama dalam rangka mengawal dan menjaga agar barang-barang berbahaya tidak masuk kemari,” pungkas Farid.
Karenanya, untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal asal luar negeri, yang dapat mengancam tumbuhan dan hewan bahkan manusia ini, perlunya komitmen semua pihak terkait termasuk media maupun masyarakat dalam memerangi hal itu, guna menjaga ketahanan pangan Indonesia. (TS1982)
Discussion about this post