Balikpapan, Borneoupdate.com – Sekretariat DPRD Kota Balikpapan melakukan pemetaan terhadap target Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2024. Kegiatan ini melibatkan anggota dewan dari seluruh komisi yang ada. Agar ada koordinasi dan sinergi antara kedua belah pihak. Khususnya pada kebutuhan kajian dan naskah akademik dari sebuah Propemperda.
Ketua Tim Hukum dan Perundang-undangan Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Balikpapan, I Gusti Ayu Julia Tungga Dewi mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari sinkronisasi. Di mana pihak OPD mengajukan kebutuhan kajian dan naskah akademik rancangan perda. Lalu pihak DPRD mengakomodir dengan mempersiapkan kebutuhan tersebut.
“Jadi tujuannya itu untuk menghimpun. Kira-kira apa kebutuhan OPD dalam kajian dan naskah. Nanti DPRD yang mengakomodir,” ujarnya dalam rapat kerja, Rabu (08/11).
Menurut Dewi, sinergi ini untuk mencegah tumpang tindih kajian dan naskah akademik antara legislatif dan eksekutif. Karena tujuannya sama-sama untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Maka perlu sekali kegiatan inventarisasi kajian dan naskah akademik dari kedua belah pihak.
“Ini kita lakukan agar tidak terjadi tumpang tindih judul maupun kesamaan judul dan isi. Intinya itu saja,” tuturnya lagi.
Untuk itu, tambah Dewi, sekretariat DPRD Balikpapan mengharapkan ketertiban penyusunan kajian akademik dan naskah akademik agar tidak terjadi kesamaan. Dampaknya tentu menjadi temuan dari inspektorat dan BPK jika ada penggunaan anggaran yang berulang.
“Jadi selama ini beberapa kali ada seperti overlapping judul. Kalau misalnya ada overlapping atau kesamaan judul itu biasanya jadi temuan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kita bisa mencegah hal itu,” tambahnya. (SAN)
Discussion about this post