Samarinda, Borneoupdate.com – Dinamika perkembangan Kota Tepian (Sebutan Samarinda) sebagai Penyanggah dalam Ibu Kota Negara (IKN) dan juga ibukota Provinsi Kaltim nampaknya ruang terbuka hijau (RTH) masih menjadi persoalan. Rencanaya Komisi I DPRD Samarinda akan duduk bersama dengan pihak tekait membahas persoalan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, H. Joha Fajal menerangkan, terkait RTH tidak terlepas dari Perda yang terkait tata ruang RTRW dan belum dibahas. Dan nantinya persoalan tersebut akan dibahas di DPRD Samarinda. Karena Samarinda sebagai kota penyanggah sudah harus mempersiapkan diri.
“Samarinda harus mempersiapkan diri sebagai ibu kota penyanggah dari ibu kota negara,” katanya kepada Borneoupdate.com pada Kamis (05/03/2020)
Sudah pasti akan memanggil pihak-pihak terkait, Kota Samarinda punya perencanaan tersendiri dengan pemekaran itu. Karena yang menentukan kebijakan ada di RTRW terkait tata ruangnya. Terkait bangunan liar pihaknya akan melihat yang mana saja. Dan ketika ada laporan dari masyarakat pihaknya akan tindak lanjuti.
“RTH Samarinda ini kan agak sulit kita bayangkan, jadi ketika mengacu kepada kondisi lingkungan maka perlu ada pembenahan,” jelas Ketua DPD Partai Nasdem Samarinda
Hal serupa disampaikan, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, Samarinda belum mencapai target dan relatif tidak memenuhi target, seharusnya proporsi RTH disetiap perkotaan lazimnya memiliki kawasan sesuai dengan UU No. 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang mensyaratkan ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah perkotaan, termasuk hutan kota. Jangan sampai tergerus pembangunan gedung-gedung pencakar langit.
“Ya, nantinya kita jadi penyanggah IKN, cuman kita jangan lupakan RTH yang nantinya akan berdampak kepada Samarinda,” ungkap Sekretaris Partai PAN ini.
Intinya dengan masuknya Samarinda sebagai penyanggah IKN, semua harus siap dengan investasi yang ada namun jangan sampai mempengaruhi RTH yang ada.
“Kita juga harus memikirkan bagaimana kehidupan pada anak cucu kita kedepannya. Nanti kita akan panggil perijinan dan aset untuk membahas persoalan ini,” pungkasnya. (Oke)
Discussion about this post