Samarinda, Borneoupdate.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim terus menunjukkan komitmen pada dunia pendidikan. Di mana OPD yang mengurusi literasi dan arsip ini menerima setiap kunjungan siswa dari berbagai sekolah. Yang terbaru 104 siswa dari SMK Negeri 3 Balikpapan yang melakukan kunjungan industri ke Bidang Kearsipan.
Arsiparis DPK Kaltim, Marilah mengatakan pihaknya memberi kesempatan para siswa berkeliling menyusuri fasilitas dan layanan Bidang Kearsipan serta mengedukasi siswa mengenai klasifikasi arsip dan tata kelolanya.
Sementara Perwakilan Guru SMK Negeri 3 Balikpapan, Rahmat menyebut visitasi disambut baik oleh para siswa. Ia juga berharap para siswa mendapatkan gambaran mengelola arsip. Mengingat dalam dunia perkantoran, arsip merupakan instrumen yang vital dan berperan besar bagi administrasi kantor.
“Kami sudah mengunjungi DPK Kaltim sejak 2017. Teori di sekolah harus diimplementasi dengan kunjungan ke lapangan maka dari itu kami bawa mereka ke DPK Kaltim untuk praktek secara langsung manajemen kearsipan,” ujarnya.
Rahmat juga berharap selepas visitasi DPK Kaltim, SMK Negeri 3 Balikpapan juga dapat mencanangkan Record Center untuk pusat penyimpanan arsip di sekolah agar arsip dapat terjaga dan terawatt dengan baik.
Senada dengan Rahmat, Nur Fadila Guru SMK Negeri 3 Balikpapan berterima kasih atas keterbukaan DPK Kaltim untuk mengedukasi siswa lebih mendalam mengenai tata kelola arsip.
“Harapan saya anak-anak bisa belajar mengenai arsip secara bertahap semoga akan ada kerjasama lagi untuk SMK Negeri 3 Balikpapan dengan menggandeng siswa kelas 10 dan 11 setiap tahunnya. Arsiparis DPK Kaltim sangat informatif dan teliti dalam menjabarkan klasifikasi arsip statis dan inaktif serta masa retensi arsip yang bisa dimusnahkan kepada siswa,” sebut Nur.
104 siswa yang tergabung dalam rombongan tersebut terdiri atas tiga kelas siswa kelas 11 MPLB SMK Negeri 3 Balikpapan. Sehari sebelumnya, DPK Kaltim turut menerima kunjungan yang sama oleh SMK Labbaika Samarinda. (*/Adv/INA)
Discussion about this post