Samarinda. Borneoupdate.com, Gelaran Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi mengharuskan penyelenggara lebih fokus dan berhati-hati dalam melaksanakan protokol kesehatan. Semua tahapan Pilkada dilakukan dengan mengedepankan keselamatan dan kesehatan semua pihak.
Pemeriksaan kesehatan menjadi bagian penting persiapan pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang. Termasuk didalamnya KPPS yang akan bertugas melaksanakan pemungutan suara di TPS.
Hingga saat ini Puluhan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Lempake menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa (10/11/2020). Di Puskesmas Lempake untuk menghindari penumpukan yang dapat menimbulkan kerumunan maka dibuat sistem antrian diluar ruangan.
Ketua PPS Kelurahan Lempake Tamin mengatakan, bahwa dari pihak Puskesmas membatasi maksimal 20 orang/hari untuk pelayanan agar tidak membeludak pada pemeriksaan kesehatan, “banyaknya anggota KPPS yang berada di Kelurahan Lempake dengan mencapai jumlah 308 orang maka perlu waktu cukup lama untuk pengurusan surat kesehatan”. Jelasnya
pengurusan kesehatan tanpa biaya ini berlaku untuk semua petugas KPPS yang belum melakukan cek kesehatan. Permintaan surat kesehatan yang diminta oleh para calon anggota KPPS bukan cuma dari Kelurahan Lempake, kelurahan lain yg ingin mengurus surat kesehatan KPPS juga bisa mengurus di puskesmas lempake.
Anggota PPS kelurahan Lempake yang juga mendampingi KPPS dalam pembuatan surat kesehatan, saat di sambangi awak media menerangkan bahwa “Kalau sehabis pemeriksaan kesehatan ini calon KPPS dinyatakan sehat oleh Puskesmas maka nantinya tinggal menunggu pengumuman penerimaan sebagai anggota KPPS,” ujarnya.(Riz/Oke)
Discussion about this post