Balikpapan, Borneoupdate.com – Masih kosongnya kursi jabatan wakil walikota tidak lagi menjadi fokus di DPRD Kota Balikpapan. Mengingat hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak walikota pasca pengusulan beberapa nama dari lembaga legislatif. Padahal masa jabatan kepala daerah berdasarkan jadwal pilkada serentak akan berakhir di 2024 mendatang.
Anggota DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa mengatakan pihaknya tidak akan banyak berkomentar masalah kekosongan jabatan wakil walikota. Pasalnya hingga menjelang batas akhir pengusulan yakni Desember 2022 ini, walikota belum menyerahkan dua nama ke legislatif. Sehingga DPRD Kota Balikpapan juga belum bisa melanjutkan proses pergantian Wawali.
“Kami tidak perlu menanggapi hal tersebut. Biar saja sendiri, memang sepertinya memang maunya seperti itu kan. Kan waktunya juga semakin mepet ini, saya pikir dari fraksi kami dan anggota dewan lainnya bakal fokus bukan di situ lagi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/11).
Menurut Taqwa, seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD Balikpapan tentu lebih memilih berfokus pada Pemilihan Umum (Pemillu) tahun 2024. Di antaranya dengan penguatan basis suara secara struktural di masing masing daerah pemilihan. Apalagi pengurus pusat tentu memberikan target kepada daerah dalam upaya meraih suara masyarakat.
“Karena memang di 2024 ini tinggal satu tahun lebih lagi. Semua pihak sepertinya mulai mempersiapkan pembenahan dari struktur partai. Sekali lagi, kami di dewan sudah tidak fokus terhadap isu-isu dan rencana jabatan wakil walikota ini,” tuturnya lagi.
Intinya, tambah Taqwa, pihak DPRD bersifat menunggu dalam persoalan kursi jabatan wakil walikota. Karena wewenang pengusulan dua nama berada di kepala daerah. Pihak DPRD baru bisa melanjutkan tahapan setelah ada dua nama yang masuk ke sekretariat dewan.
“Dalam hal ini biarkan mengalir saja. Yang jelas kami fokus untuk menyongsong pemilu 2024. Mudah-mudahan hasil pemilu 2024 membuat masyarakat lebih terlayani dengan baik,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post