Samarinda, Borneoupdate – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menilai pemberlakuan sistem zonasi untuk tingkatkan pendidikan di Kota Samarinda masih dikeluhkan oleh orang tua murid. Sehingga, Sri Puji Astuti menyarankan Masyarakat menghilangkan istilah sekolah unggulan.
Menurut, Puji dengan pemberlakuan zonasi itu keluhan calon peserta didik dan orang tua murid tentu pasti muncul. Keluhan itu terjadi, ketika murid yang seharusnya masuk dalam seleksi zonasi, tapi tidak mendapatkan kuota atau zonasi di sekolah terdekat.
Terkait hal itu, politisi Demokrat ini mengaku dalam waktu dekat komisi IV akan melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan, terutama membahas terkait persoalan tersebut sehingga bisa dicarikan solusi yang terbaik.
“Ini akan kami bahas lagi dengan Dinas Pendidikan. Apalagi semua sekolah yang ada di Kota Samarinda pada dasarnya sama dan tidak ada perbedaan,” kata Puji, Jumat (27/5/2022).
Dijelaskannya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun 2022 ini terdapat perbedaan pada setiap jenjang pendidikan. Untuk tingkat SD, memiliki zonasi 75 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan, untuk tingkat SMP memiliki zonasi 60 persen dari daya tampung sekolah.
“Tidak ada lagi sebutan sekolah unggulan. Karena semua sekolah sama saja, proses dan penerimaannya juga sama. Kalau mau masuk ke sekolah yang diinginkan, ya tinggal persiapkan anak untuk daftar dengan jalur prestasi,” tutupnya. (YA/ADV)
Discussion about this post