Rabu, 19 November 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Teknologi

Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Menjual Mobil Menurut jualmobilmu.id

admin@borneo19 by admin@borneo19
25/02/2025
in Teknologi
0
A A
0
Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Menjual Mobil Menurut jualmobilmu.id
Share on FacebookShare on Twitter

Proses balik nama mobil merupakan langkah penting setelah membeli kendaraan bekas, untuk memastikan keabsahan kepemilikan dan mempermudah urusan administrasi di masa depan.

Proses ini mencakup perubahan nama pemilik pada dokumen resmi seperti STNK dan BPKB, agar pemilik baru memiliki hak penuh atas kendaraan tersebut.

Meskipun sering dianggap rumit dan memerlukan biaya, balik nama mobil tetap wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan bekas agar dokumen kepemilikan sah secara hukum.

Artikel ini akan mengulas secara lengkap mengenai biaya balik nama, persyaratan yang diperlukan, serta langkah-langkah praktis untuk menyelesaikan proses tersebut dengan mudah.

Persyaratan Balik Nama Mobil

Tujuan utama dari balik nama mobil adalah untuk secara sah mengalihkan kepemilikan kendaraan agar tercatat sesuai dengan pemilik yang baru.

Hal ini penting agar dokumen kendaraan tetap valid dan menghindari potensi masalah hukum di masa depan.

Sebelum memulai proses balik nama, pemilik baru perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Berikut adalah lima hal utama yang perlu diperhatikan:

1. KTP Pemilik Baru

Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik baru harus disertakan sebagai identitas yang sah. Pastikan untuk membawa KTP asli serta fotokopi untuk keperluan administrasi.

2. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

BPKB asli beserta fotokopi merupakan bukti kepemilikan kendaraan yang sah. Dokumen ini harus dalam kondisi baik dan lengkap, karena menjadi syarat utama dalam proses balik nama mobil.

3. Kwitansi Pembelian yang Dikenakan Materai

Siapkan kuitansi transaksi jual beli kendaraan yang ditandatangani oleh penjual dan pembeli di atas materai Rp10.000. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti sah dari transaksi yang telah dilaksanakan.

4. Formulir Balik Nama dan Pemeriksaan Fisik Kendaraan

Formulir permohonan balik nama dapat diperoleh di kantor Samsat dan harus diisi dengan lengkap dan benar. Selain itu, kendaraan harus melalui proses cek fisik untuk memastikan data kendaraan sesuai dengan dokumen yang diserahkan.

Prosedur Balik Nama Kendaraan Mobil

Langkah-langkah untuk mengurus balik nama mobil sangat penting agar dokumen kendaraan tercatat sesuai dengan pemilik baru.

Proses ini terbagi menjadi beberapa tahapan, mulai dari pengurusan STNK hingga pembaruan BPKB. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ketahui untuk menyelesaikan proses balik nama kendaraan:

1. Kunjungi Kantor Samsat Terdekat

Langkah pertama adalah pergi ke kantor Samsat yang sesuai dengan alamat pada KTP pemilik baru. Pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, BPKB, STNK, dan kwitansi jual beli bermaterai.

2. Lakukan Cek Fisik Kendaraan

Petugas Samsat akan memeriksa fisik kendaraan dengan memverifikasi nomor rangka dan nomor mesin. Hasil pengecekan ini akan digunakan untuk melengkapi dokumen pengajuan balik nama.

3. Isi Formulir dan Serahkan Dokumen

Setelah cek fisik selesai, isi formulir permohonan balik nama yang diberikan oleh Samsat. Serahkan formulir tersebut bersama dokumen pendukung lainnya, termasuk hasil cek fisik, ke loket pendaftaran untuk diproses.

4. Lakukan Pembayaran Biaya Administrasi

Setelah dokumen Anda verifikasi, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi balik nama. Pastikan menyimpan bukti pembayaran sebagai tanda bahwa proses telah selesai. Setelah itu, Anda akan menerima STNK baru atas nama pemilik baru beserta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

5. Ubah Nama di BPKB di Kantor Polda

Langkah terakhir adalah mengurus perubahan nama di BPKB. Kunjungi kantor Polda setempat dengan membawa dokumen seperti STNK baru, BPKB lama, dan hasil cek fisik. Isi formulir permohonan balik nama BPKB dan serahkan ke loket. Setelah menyelesaikan pembayaran, Anda akan menerima BPKB baru atas nama pemilik baru.

Balik nama mobil sebelum menjualnya merupakan langkah yang penting untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut sah atas nama pembeli dan tidak menimbulkan masalah administratif di masa depan.

Berikut adalah syarat dan proses yang perlu dilakukan untuk balik nama mobil sebelum dijual:

Syarat Balik Nama Sebelum Menjual

1. KTP Pemilik Lama dan Pemilik Baru

KTP asli dan fotokopi dari pemilik lama (penjual) dan pemilik baru (pembeli) perlu disiapkan sebagai identitas yang sah.

2. BPKB dan STNK Asli

BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli harus diserahkan, serta fotokopinya untuk keperluan administrasi.

3. Kwitansi Jual Beli Bermaterai

Kwitansi jual beli yang ditandatangani oleh kedua belah pihak (penjual dan pembeli) di atas materai Rp10.000 harus ada untuk membuktikan bahwa transaksi telah dilakukan.

4. Surat Pernyataan atau Formulir Balik Nama

Formulir permohonan balik nama kendaraan harus diisi dengan benar, yang bisa diperoleh di kantor Samsat.

Proses Balik Nama Sebelum Menjual

1. Kunjungi Kantor Samsat Terdekat

Baik penjual maupun pembeli harus pergi ke kantor Samsat sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP untuk memulai proses balik nama. Pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan seperti KTP, STNK, BPKB, dan kuitansi jual beli bermaterai.

2. Cek Fisik Kendaraan

Sebelum balik nama, kendaraan akan melewati proses cek fisik untuk memastikan nomor rangka dan mesin sesuai dengan data yang ada pada dokumen kendaraan.

3. Isi Formulir dan Serahkan Dokumen

Setelah cek fisik selesai, formulir balik nama harus diisi dan diserahkan bersama dokumen-dokumen lainnya ke loket pendaftaran di kantor Samsat.

4. Pembayaran Biaya Administrasi

Setelah dokumen Anda verifikasi, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi untuk balik nama. Setelah pembayaran, Anda akan menerima STNK baru atas nama pemilik baru.

5. Ubah Nama di BPKB

Proses terakhir adalah mengurus perubahan nama di BPKB dengan mengunjungi kantor Polda setempat. Bawa STNK baru, BPKB lama, dan hasil cek fisik untuk mengurus perubahan nama di BPKB. Setelah pembayaran selesai, BPKB baru atas nama pemilik baru akan diterbitkan.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda bisa memastikan bahwa mobil yang dijual benar-benar sah secara hukum dan proses balik nama berjalan lancar.

Penjelasan di atas membahas mengenai hal apa saja yang harus dilakukan sebelum mobil terjual, yuk baca artikel lainnya juga untuk rekomendasi kamu menentukan mobil dengan kualitas terbaik hanya di jualmobilmu.id!

Related Posts

Panduan bagi Perusahaan dalam Memilih LED Videotron Indoor: Fokus Kualitas & ROI

Resmi Hadir! ETF Spot XRP Diluncurkan dengan Volume Transaksi yang Fantastis!

18/11/2025
Panduan bagi Perusahaan dalam Memilih LED Videotron Indoor: Fokus Kualitas & ROI

4 API Integration LindungiHutan Dukung Brand Bangun Kepercayaan Lewat Transparansi Hijau

18/11/2025
Panduan bagi Perusahaan dalam Memilih LED Videotron Indoor: Fokus Kualitas & ROI

Bitcoin Terkoreksi ke $93.000, Bittime Dorong Diversifikasi Investasi dan Strategi Investasi Terukur

18/11/2025
Operasi Katarak Gratis di RSU Siloam Labuan Bajo: Wujud Kepedulian Bersama

Operasi Katarak Gratis di RSU Siloam Labuan Bajo: Wujud Kepedulian Bersama

18/11/2025
Next Post
Miliki Motor Impianmu Dengan Promo Menarik Dari BRI Finance

Miliki Motor Impianmu Dengan Promo Menarik Dari BRI Finance

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Panduan bagi Perusahaan dalam Memilih LED Videotron Indoor: Fokus Kualitas & ROI

Resmi Hadir! ETF Spot XRP Diluncurkan dengan Volume Transaksi yang Fantastis!

18/11/2025
Panduan bagi Perusahaan dalam Memilih LED Videotron Indoor: Fokus Kualitas & ROI

4 API Integration LindungiHutan Dukung Brand Bangun Kepercayaan Lewat Transparansi Hijau

18/11/2025
Panduan bagi Perusahaan dalam Memilih LED Videotron Indoor: Fokus Kualitas & ROI

Bitcoin Terkoreksi ke $93.000, Bittime Dorong Diversifikasi Investasi dan Strategi Investasi Terukur

18/11/2025
Operasi Katarak Gratis di RSU Siloam Labuan Bajo: Wujud Kepedulian Bersama

Operasi Katarak Gratis di RSU Siloam Labuan Bajo: Wujud Kepedulian Bersama

18/11/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Panduan bagi Perusahaan dalam Memilih LED Videotron Indoor: Fokus Kualitas & ROI

Resmi Hadir! ETF Spot XRP Diluncurkan dengan Volume Transaksi yang Fantastis!

18/11/2025
Panduan bagi Perusahaan dalam Memilih LED Videotron Indoor: Fokus Kualitas & ROI

4 API Integration LindungiHutan Dukung Brand Bangun Kepercayaan Lewat Transparansi Hijau

18/11/2025
Panduan bagi Perusahaan dalam Memilih LED Videotron Indoor: Fokus Kualitas & ROI

Bitcoin Terkoreksi ke $93.000, Bittime Dorong Diversifikasi Investasi dan Strategi Investasi Terukur

18/11/2025
Operasi Katarak Gratis di RSU Siloam Labuan Bajo: Wujud Kepedulian Bersama

Operasi Katarak Gratis di RSU Siloam Labuan Bajo: Wujud Kepedulian Bersama

18/11/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Bandara SAMS Jalankan Fungsi PKD
Balikpapan

Bandara SAMS Jalankan Fungsi PKD

31/10/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu