Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Balikpapan tahun 2023. APBD tahun depan ini terdiri dari pendapatan sebesar Rp 3,4 triliun dan belanja daerah Rp 3,5 triliun. Tercatat masih ada defisit sebesar Rp 134 miliar yang direncanakan bakal ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun berjalan.
Penetapan APBD 2023 dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Balikpapan yang dipimpin Ketua DPRD Abdulloh Ssos. Yang juga dihadiri Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) serta para anggota DPRD, di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan.
Dalan kesempatan ini Sekwan DPRD Balikpapan, Irvan Taufik menyampaikan rancangan keputusan DPRD Balikpapan tentang persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah kota balikpapan tentang APBD tahun 2023 menetapkan rincian sebagai berikut : pendapatan daerah Kota Balikpapan pada tahun 2023 senilai Rp 3,4 triliun dengan belanja daerah senilai Rp 3,5 triliun dengan defisit Rp 134 miliar.
“Adapun untuk Pembiayaan daerah untuk Penerimaan senilai Rp 177 miliar dan Pengeluaran senilai Rp 43 miliar, sehingga jumlah pembiayaan netto senilai Rp 134 miliar, dengan sisa anggaran nihil,” kata Irvan Taufik.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menyampaikan hari ini ditetapkan APBD tahun 2023 senilai Rp 3,4 Triliun. Seluruh fraksi telah menyatakan setuju dengan APBD 2023.
“Faktor naiknya itu ialah DAK, bantuan keuangan, dana kurang salur, dana bagi hasil pusat dan bantuan provinsi itu semua terpenuhi, sehingga diakomodasikan. Jadi ada kenaikan,” jelasnya.
Abdulloh mengatakan, setelah kesepakatan bersama, maka dalam waktu tujuh hari kerja harus segera dikirim ke gubernur untuk menjadi evaluasi. Jika ada evaluasi dari gubernur, nanti akan dirapatkan lagi antara TAPD dan Banggar.
“Jika tidak ada maka akan diparipurnakan kembali untuk disahkan dari Raperda menjadi Perda,” tutup Abdulloh. (FAD)
















Discussion about this post