Balikpapan, Borneoupdate.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mencatat telah menerima sekitar 90 laporan pengaduan yang berkaitan dengan perlindungan anak hingga Mei 2025. Angka ini menunjukkan kekerasan dan pelanggaran hak anak masih terjadi secara signifikan di lingkungan keluarga maupun sosial.
Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Heria Prisini, mengatakan jumlah laporan tersebut hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi. Ia meyakini banyak keluarga memilih diam atau menyelesaikan secara internal. Padahal tindakan tersebut bisa menghambat proses perlindungan dan pemulihan anak.
“Kami yakin angka sesungguhnya jauh lebih tinggi. Masih banyak kasus yang tidak dilaporkan karena korban atau keluarganya merasa takut, malu, atau tidak tahu harus ke mana melapor,” ujarnya, Sabtu (02/08).
Untuk itu, Heria mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu kondisi korban memburuk atau bukti menghilang. Ia menilai pelaporan cepat sangat krusial dalam upaya penyelamatan dan pemulihan kondisi psikologis anak. DP3AKB juga terus berupaya memperkuat sistem pelaporan dan penanganan kasus dengan memperluas jaringan kader Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
“Jangan ragu melapor. Semakin cepat kasus ditangani. Semakin besar peluang anak mendapat perlindungan maksimal dan pendampingan yang tepat. Kami sedang membangun sistem perlindungan berbasis komunitas,” jelasnya.
Menurut Heria, keterlibatan aktif masyarakat dalam pelaporan menjadi salah satu indikator keberhasilan program perlindungan anak. Ia menginginkan masyarakat dapat melihat pelaporan bukan sebagai tindakan memalukan. Namun sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban. Karenanya DP3AKB membekali kader dengan pengetahuan hukum, keterampilan konseling dasar, dan kemampuan deteksi dini terhadap kasus kekerasan.
“Kader PPA di setiap RT akan menjadi mata dan telinga kami di lapangan. Anak korban kekerasan tidak butuh simpati dalam diam. Mereka butuh keberanian lingkungan sekitarnya untuk bertindak. Kita semua bertanggung jawab,” tuturnya.
Heria menambahkan DP3AKB membuka layanan pengaduan melalui berbagai saluran, termasuk hotline, media sosial dan layanan langsung di kantor dinas. Ia memastikan bahwa seluruh laporan akan ditangani secara rahasia dan profesional. “Kami tidak hanya mencatat, tapi juga menindaklanjuti. Setiap laporan adalah peluang untuk menyelamatkan masa depan anak,” tambahnya. (Adv/SUS)
Discussion about this post