Balikpapan, Borneoupdate.com – Dari 708 penumpang KM. Bukit Siguntang yang tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada pukul 23.00 Wita Senin (14/2/2022), 400 orang diantaranya diamankan oleh sebuah Tim Penertiban Gabungan.
Mereka yang diamankan merupakan penumpang yang berasal dari NTT dan Sulawesi yang didapati tidak mengantongi identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nunukan.
Selain unsur Kodim 0911/Nunukan, institusi lain yang tergabung dalam Tim Pengamanan dalam operasi ini adalah UPT BP2MI Nunukan Kaltara, Satgas Pamtas Yon Arm 18/Komposit, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.
Dalam kegiatan penertiban tersebut Kasdim 0911/Nunukan Mayor Inf Aditya Susanto yang memimpin operasi menjelaskan bahwa yang dimaksudkan sebagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan berlangsungnya praktik-praktik keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal ke Malaysia belakangan mulai kembali marak terjadi.
Operasi dimulai dengan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat terhadap penumpang yang baru turun dari kapal. Terhadap mereka yang tidak mengantongi KTP Nunukan dipisahkan dari penumpang lainnya yang baru mendarat di Pelabuhan Tunon Taka.
“Ini sebagai langkah awal untuk mencegah agar tidak ada lagi WNI atau PMI yang memasuki negara Malaysia secara ilegal di Malaysia termasuk TPPO yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” Ujar Kasdim 0911/Nunukan.
Menggunakan 6 unit kendaraan NPS milik Satgas Pamtas Yon Arm 18/Komposit, selanjutnya para pendatang yang diamankan dibawa dan diinapkan di Rusunawa di Jl. Ujang Dewa RT. 07 Sedadap, Kelurahan Nunukan Selatan.
Belum diperoleh keterangan terkait tindak lanjut bagaimana penanganan yang akan dilakukan terhadap para penumpang KM. Bukit Siguntang yang diamankan tersebut.
Namun Mayor Inf Aditya Susanto memastikan kegiatan serupa akan terus dan intensif dilaksanakan sebagai pengawasan guna mencegah terjadinya hal-hal yang bersentuhan dengan pelanggaran hukum. Di antaranya, perlintasan orang antara kedua negara secara illegal atau jenis pelanggaran hukum lainnya.
“Seperti kita ketahui bersama, wilayah perbatasan antara dua negara sangat rawan dengan kasus-kasus illegal. Kita tidak ingin itu terus berlangsung”.
Kegiatan seperti yang dilancarkan dapat menjadi salah satu bentuk pencegahan yang efektif agar semua WNI yang bermaksud ingin bekerja ke Malaysia dapat terlindungi pada sisi keamanan dan legalitasnya.
Selain Mayor Inf. Aditya Susanto Kasdim 0911/Nunukan, ikut diantaranya yakni Kepala UPT BP2MI Nunukan Kaltara, Kombes Pol FJ Ginting AMk. SH., Dansatgas Pamtas Yon Arm 18/Komposit, Letkol Arm. Yudhi Ari Irawan., S.T.Han., M.Han., Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu, A.Md., Im, S.H., M.A., Juga Kapolsek KP3 Polres Nunukan AKP Alimin, Pasiter Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 18/Komposit Lettu Arm Muh. Hafis Almaliki, S.T.han., Kasatpol PP Nunukan Drs. Abdul Kadir, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan pada Kantor Bea Cukai Nunukan Kodratullah, SAB,. MM, serta Kasi Intelijen Kejari Nunukan Bonar Satrio Wichaksono, SH.
Sebanyak 123 orang personil yang diturunkan mendukung kegiatan ini, masing-masing sebanyak 5 orang anggota Kodim 0911/Nnk, 18 orang Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 18/Komposit, 10 Anggota Polsek KP3 Nunukan, 20 staf kantor BP2MI Nunukan, 7 orang staf kantor Bea dan Cukai Nunukan, 5 orang dari Pelindo Nunukan, 16 orang anggota Satpol PP Nunukan, 12 anggota KSOP Nunukan serta 30 orang dari Organisasi PMNTT dan HMI Nunukan. (*/TS)
Discussion about this post