Kutai Timur, Borneoupdate.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan memberlakukan kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Januari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pegawai di lingkungan pemerintahan.
Dukungan untuk kenaikan TPP ini disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, usai rapat paripurna DPRD baru-baru ini. Ia menjelaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD sedang melakukan perhitungan mendalam terkait besaran kenaikan yang akan diusulkan kepada Bupati. Setelah melalui berbagai pertimbangan, usulan tersebut disetujui untuk diterapkan pada awal 2025.
“Kenaikan TPP bagi ASN direncanakan mulai Januari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat dan kinerja para pegawai,” ungkap Rizali Hadi. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan ASN agar kebijakan ini berjalan mulus dan sesuai harapan pegawai.
Kenaikan TPP ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim. Pemkab Kutim berkomitmen bahwa kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga menciptakan sinergi antara pemerintah daerah dan ASN. Ini bertujuan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kutim.
Asisten Administrasi Seskab Kutim, Sudirman Latief, menambahkan bahwa kebijakan ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai awal tahun depan. Pihaknya juga berkolaborasi dengan Badan Riset Daerah (BRIDA) Kutim untuk merumuskan kebijakan yang adil mengingat tantangan geografis di wilayah Kutim.
“Alokasi 30 persen dari APBD Kutai Timur untuk belanja pegawai, termasuk TPP, adalah dukungan nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN,” ujar Sudirman. Dia juga mengusulkan peninjauan kembali biaya perjalanan dinas bagi ASN di wilayah terpencil agar mencukupi kebutuhan mereka.
Dengan berbagai kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan ASN, Pemkab Kutim berharap dapat menciptakan kondisi kerja yang lebih baik dan meningkatkan pelayanan publik. Inisiatif ini diharapkan dapat memotivasi ASN untuk bekerja lebih giat demi kemajuan daerah. “Dukungan dari seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik,” tutup Sudirman. (*/WAN)
Discussion about this post