Samarinda, Borneoupdate.com – Perkembangan bisnis yang sangat cepat dan dinamis, menuntut para pelaku usaha khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus bergerak cepat mengikuti perkembangan zaman. Salah satu tuntutan untuk pelaku UMKM saat ini adalah melakukan pembukuan secara digital.
Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) yang dikembangkan oleh Bank Indonesia tersebut guna mendorong pelaku usaha UMKM yang dapat memperluas akses pembiayaan permodalan dari perbankan.
SIAPIK tersebut dapat digunakan pelaku usaha UMKM di komputer pribadi atau telepon genggam berbasis android melalui play store.
“Singkatannya SIAPIK mudahan tampilannya dan visinya bagus serta menyenangkan buat operator,”ungkap Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltim Muhammad Sa’duddin dalam sambutannya pada acara Taining of Trainers Peningkatan Akses Keuangan UMKM melalui Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK), dilaksanakan di hotel Zoom, Selasa (6/9).
Sa’duddin mengatakan Pemprov bersungguh-sungguh dalam membangun perekonomian di Kaltim terutama koperasi dan UMKM kecil yang ada di Kaltim.
Di Kaltim saat ini tercatat 344 ribu UMKM jumlah ini mengalami peningkatan 37 ribu dibandingkan awal 2022. Jumlah ini memberikan kontribusi yang tidak sedikit untuk perekonomian Kaltim.
Berdasarkan jumlah tersebut dibutuhkan sebuah sistem yang memudahkan pelaku UMKM untuk membuat pelaporan serta pencatatan keuangan.
“Laporan keuangan merupakan hal wajib yang harus dimiliki semua jenis usaha berskala kecil sampai yang berskala besar,”tuturnya.
Dirinya menyakini SIAPIK dikembanhkan atau dirumuskan bahkan sudah menyesuaikan dengan standar standa akutansi, sehingga pemakai laporan keuangan bisa menggunakan dengan seutuhnya.
Peserta diikuti dari pelaku UMKM, GenBI Kaltim serta dosen. Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dna Informatika Prov Kaltim Muhammad Faisal, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Darmansjah M Prijanto. (ANA/adv/diskominfokaltim)
Discussion about this post