Balikpapan, Borneoupdate.com – Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, belum memastikan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan yang berjibaku menangani penyebaran virus corona. Meski sebelumnya ada wacana yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat, untuk mendukung kinerja tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menangani penyebaran virus corona, dijanjikan akan diberikan insentif sebagai bonus tambahan untuk tenaga medis.
Rizal mengatakan, janji pemerintah untuk memberikan insentif bagi tenaga Kesehatan yang terlibat dalam proses penanganan penyebaran virus corona masih belum ada kejelasan. Untuk itu pihak pemerintah di daerah lebih memilih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat dan meminta tenaga kesehatan tetap fokus dalam tugasnya selama ini.
“Wacana itu memang ada. Tapi belum ada kejelasan mekanisme. Kita tunggu saja arahan dari Pemerintah Pusat untuk itu,” ujarnya kepada wartawan.
Info yang kami terima lanjut Rizal, rencananya untuk tenaga dokter spesialis akan mendapat insentif sebesar Rp15 juta, dokter umum atau dokter gigi sebesar Rp10 juta, bidan atau perawat sebesar Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya sebesar Rp 5 juta. Selain itu, akan ada santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular Corona.
“Untuk di daerah tentu harus ada mekanisme anggaran yang jelas. Karena kan APBD sudah diketok untuk pembiayaan setahun. Maka kami perlu membahas dulu dari alokasi anggaran mana yang akan digunakan untuk membayar insentif tenaga medis,” tuturnya.
Rizal menjelaskan pihaknya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat untuk meminta kejelasan terkait alokasi anggaran yang akan dipergunakan untuk membayar insentif seluruh tenaga medis di Kota Balikpapan. Baik yang dipekerjakan di Rumah Sakit yang berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota maupun rumah sakit milik swasta.
“Kalau yang bekerja di Rumah Sakit pemerintah mungkin bisa dibiayai APBD. Nah bagaimana yang bekerja di Rumah Sakit swasta. Apa itu dibebankan ke daerah juga. Kita tunggu saja arahan dari pusat terkait pembagian porsi anggarannya. Rencananya memang ada kebijakan dari Menteri Keuangan untuk melakukan revisi anggaran,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post