Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna pergeseran Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kali ini terkait peralihan jabatan Wakil Ketua III dari Subari kepada Laisa Hamisah. Keduanya merupakan wakil PKS di DPRD Balikpapan. Namun nama yang pertama telah terdaftar sebagai calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar untuk Pemilu 2024 mendatang.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan Subari akan beralih menjadi anggota Komisi I di sisa masa jabatannya saat ini. Sambil menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partai sebelumnya. Jadi yang bersangkutan dalam posisi wakil rakyat tanpa bendera partai politik (parpol).
“Mulai hari ini Subari tak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan. Pindah jadi anggota Komisi I di sisa masa jabatannya ini. Jadi kami umumkan pemberhentian pak Subari hari ini,” ujarnya, Rabu (11/10).
Menurut Abdulloh, pergeseran AKD ini sesuai dengan pengajuan pergantian unsur pimpinan DPRD dari PKS sebagai partai asal. PKS juga sudah membuat pengajuan PAW atas nama Subari kepada penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Mengingat yang bersangkutan sudah resmi mencalonkan diri lewat Golkar.
“Tahapannya penggantian pimpinan dulu. Lalu sambil menunggu proses PAW-nya. Itu sudah sesuai tata tertib karena pak Subari sudah pindah ke Golkar. Prosesnya ada di PKS sebagai partai asal,” tuturnya lagi.
Sebagai informasi Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Subari, yang berasal dari PKS terbukti mencalonkan diri dari Partai Golkar. Hal ini berdasarkan pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024 oleh KPU setempat. Wakil rakyat ini maju sebagai calon legislatif untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur. (MAN)




















Discussion about this post