Samarinda, Borneoupdate.com – Walikota Samarinda, Andi Harun, mengajukan pembentukan Unit Pengelola Teknis (UPT) khusus menangani bencana. Pengajuan tersebut kini sedang dalam proses asistensi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Anid Harun mengatakan UPT Pengendalian Banjir dan Pemeliharaan Jalan BPBD Kota Samarinda akan bertugas melakukan penanganan darurat bencana. Seperti penyelamatan dan evakuasi masyarakat. Termasuk memberikan perlindungan dan pelayanan darurat selama tanggap bencana berlangsung.
Rencananya, lanjut Andi Harun, UPT itu memiliki fungsi yang berbeda dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda. Program kerja mereka berfokus pada kejadian banjir, kerusakan jalan dan tanah longsor. Namun tetap berkoordinasi dengan BPBD Kota Samarinda dan satuan kerja terkait.
“Mudah-mudahan kita akan segera mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan karya bakti pembersihan gulma di Dermaga Mahakam Ilir, Rabu (15/02). (SAN/KMF-SMR)
Discussion about this post