Balikpapan, Borneoupdate.com – Belum adanya kejelasan jadwal pelantikan Walikota Balikpapan terpilih, Rahmad Mas’ud, membuat DPRD Kota Balikpapan akan berkunjung ke kantor Gubernur Kaltim dalam waktu dekat. Mengingat masa jabatan walikota periode 2016-2021 akan berakhir pada 29 Mei 2021 mendatang. Sehingga jika tidak ada pelantikan akan membuat kota ini dipimpin pejabat sementara sampai ada pengukuhan dari Menteri Dalam Negeri.
“Kami akan datang ke provinsi untuk meminta kejelasan jadwal pelantikannya,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, usai sidang paripurna secara online di kantor DPRD Balikpapan, Senin (24/05) siang.
Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri, lanjutnya, Gubernur Kaltim yang memiliki kewenangan mengatur jadwal pelantikan. Karena tinggal di Balikpapan saja yang belum ada pelantikan pasca pilkada serentak digelar di Kaltim pada November 2020 lalu.
“Besok (25/05) pimpinan DPRD Balikpapan akan ke gubernur meminta pelantikan segera digelar. Supaya tidak ada kekosongan jabatan di Balikpapan setelah berakhirnya masa bakti walikota yang lama,” tuturnya.
Menurut Budiono kekosongan jabatan walikota akan berdampak pada terhambatnya agenda pembahasan anggaran yang menjadi kegiatan rutin tahunan di Balikpapan. Diantaranya APBD murni 2022 dan APBD Perubahan 2021 yang biasanya mulai dibahas pada bulan Juni dan Agustus setiap tahunnya.
“Tanggalnya yang belum kita ketemu. Karena mengingat masa jabatannya sampai di akhir bulan ini. Makanya pimpinan DPRD Balikpapan mulai ketua dan wakil ketua akan bertemu gubernur untuk membahas hal tersebut,” tambahnya.
Sementara Gubernur Kaltim, Isran Noor, mengaku masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait jadwal pelaksanaan pelantikan Walikota terpilih di Balikpapan untuk periode 2021-2024. Sehingga pihak provinsi belum bisa menyampaikan jadwal terkait rencana pelantikan.
“Untuk pelantikan nunggu perintah dan instruksi dari Menteri Dalam Negeri. Belum ada jadwal, itu tergantung Menteri. Itukan bersama-sama kepala daerah lainnya. Yang lain kah masih banyak yang belum dilantik. Jadi kalau memang ada perintah besok ada, kita lantik,” ujarnya.
Mengenai kemungkinan ada pejabat sementara Walikota Balikpapan, Isran juga tidak memberikan kepastian. Meski masa jabatan Walikota Balikpapan saat ini berakhir pada 29 Mei 2021. “Kalau siapa yang ditunjuk Pj (Pejabat) kita lihat saja nanti. Kecuali akhir Mei dilantik tidak perlu ada Pj,” tandasnya. (FAD)
Discussion about this post