Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan memberlakukan larangan pemasangan iklan rokok. Kebijakan itu berlaku pada spanduk atau reklame yang memuat tentang rokok. Meskipun ada peringatan tentang bahaya rokok di tiap iklan yang terpasang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham mengatakan, kebijakan ini sejalan dengan predikat sebagai Kota Layak Anak. Apalagi prosentase perokok anak tergolong cukup tinggi. Hal itu juga terkait penjualan rokok yang cukup bebas di pasaran. Maka Walikota Balikpapan sudah mengeluarkan larangan berupa surat edaran ke seluruh pengusaha advertising atau periklanan rokok.
“Dengan edaran larangan adanya iklan rokok tersebut kita akan taat, sebagai komitmen pak wali untuk mengurangi rokok serta mendukung Kota Balikpapan sebagai kota layak anak. Sehingga dengan adanya surat edaran tersebut maka kawasan merokok dan iklan rokok kita turunkan,” ujarnya, Senin (12/06).
Meski begitu, lanjut Idham, pemberlakuan surat edaran ini masih belum terlalu mengikat. Mengingat larangan yang ada tidak mengatur sanksi tegas terhadap pelanggaran dari pihak pengusaha advertising. Karena aturan tersebut baru bersifat himbauan secara persuasif dari Pemerintah Kota Balikpapan.
“Memang untuk saat ini aturan tersebut baru sebatas surat edaran. Kalau sekedar surat edaran itu tidak ada sanksi. Sifatnya hanya menghimbau kepada pengusaha advertising agar tidak memperpanjang iklan rokok. Serta tidak mengganti iklannya ke videotron,” tuturnya lagi.
Mengenai dampak, menurut Idham,, jelas akan mempengaruhi pemasukan daerah. Apalagi pendapatan iklan rokok mencapai 20 persen dari target pajak reklame sebesar Rp 9,5 miliar. Namun Pemerintah Kota Balikpapan tetap mencoba mencari alternatif lain sebagai pengganti pendapatan dari iklan rokok.
“Sebenarnya potensi pajak dari iklan rokok itu cukup besar, dari target sebesar 9,5 miliar itu iklan rokok menempati sekitar 20%. Untuk besaran tersebut dianggap cukup signifikan,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post