Samarinda, Borneoupdate.com – Walikota Samarinda, Andi Harun, masih menunggu kepastian keputusan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023. Pasalnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan THR hanya untuk ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara tenaga honor tidak mendapatkan anggaran THR.
“Jadi Kami menunggu keputusan pemerintah pusat soal THR. Kalau sudah jelas keputusan dari pusat baru kemudian saya mengambil kebijaksanaan,” ungkapnya di Kantor Kecamatan Samarinda Seberang pada Senin, (03/04).
Untuk solusi, Lanjut Andi Harun, dirinya berencana melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda. Di mana dirinya akan mengajukan THR tenaga honor kepada lembaga zakat plat merah ini. Sebab daerah tentu tidak boleh menggunakan anggaran tanpa ada payung hukum resmi dari pusat.
“Intinya saya belum bisa mengambil keputusan mengenai pemberian THR bagi tenaga honor di Samarinda. Nanti kalau sudah ada keputusan pusat secara resmi. Kita ini kan menjalankan saja. Yang kurang kita ambil kebijakan,” tuturnya lagi.
Menurut Andi Harun, jumlah tenaga honor yang ada di Pemkot Samarinda mencapai 2.000 orang. Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Baznas Kota Samarinda untuk memberikan bantuan THR kepada mereka. “Saya yang minta kepada Baznas bantu THR tenaga honor,” tambahnya. (SAN/KMF-SMR)
















Discussion about this post