Balikpapan, Borneoupdate.com – Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyampaikan nota penjelasan atas lima rancangan perda. Kelima payung hukum tersebut yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) tahun anggaran 2024. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD -P) Tahun Anggaran 2023, pemberian insentif dan atau pemberian kemudahan investasi, sistem kesehatan daerah dan perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2015 tentang pembentukan kecamatan Balikpapan Kota dalam wilayah Balikpapan.
Menyambut penyampaian ini, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan pihak legislatif akan mulai membahas secara maraton dua raperda. Yakni Raperda APBD 2024 dan Nota penjelasan Wali Kota atas APBD Perubahan 2023. Karena kedua raperda ini memiliki batas waktu pembahasan dari pemerintah pusat.
“Jadi dalam beberapa pekan ke depan, DPRD bersama Pemkot Balikpapan akan maraton membahas dua raperda APBD ini,” ujarnya usai rapat paripurna di gedung DPRD kota Balikpapan, Rabu (13/09).
Menurut Abdulloh, proses pembahasan rancangan APBD masih menyisakan beberapa agenda. Mulai dari pandangan umum fraksi kemudian jawaban walikota hingga pandangan akhir fraksi sekaligus penandatangan bersama. Adapun target akhir pembahasan yakni pada 20 September mendatang.
“Kami akan lanjutkan, mudah-mudahan tanggal 20 sudah ada pendapat akhir fraksi yang dilanjutkan dengan penandatanganan bersama kesepakatan dari Rancangan APBD menjadi APBD Perubahan 2023,” tuturnya lagi.
Mengenai kemungkinan anggaran sisa, Abdulloh mengupayakan penyerapan anggaran yang maksimal. Mengingat dalam kinerja penyerapan anggaran di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat sorotan. Pasalnya penggunaan APBD tahun 2022 menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) hingga Rp 600 miliar.
“Jadi semaksimal mungkin harus zero karena APBD Perubahan 2023 melanjutkan APBD Murni 2023. Maka OPD harus menunjukkan upaya memaksimalkan realisasi program kerja yang telah tersusun dalam satu tahun anggaran,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post