Balikpapan, Borneoupdate.com – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan mulai melakukan tracing terhadap kasus positif pengantin yang menikah tanggal 5 Desember 2020 lalu. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya laporan pasangan mempelai yang melangsungkan pernikahannya di Gedung Kesenian dengan status positif Covid-19.
“Saat ini infonya sedang di tracing. Kami juga melihat infonya dari media sosial pagi ini dan kami harap kedua mempelai proaktif melapor ke Dinkes,” kata Rizal Effendi, Walikota sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Senin (07/12).
Saat ini lanjut Rizal pihaknya sedang menelusuri berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan pernikahan tersebut. Mengingat ada kemungkinan pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah untuk kegiatan yang melibatkan orang banyak. Termasuk pada Wedding Organizer (WO) sebagai penyelenggara acara.
“Kami sesalkan tidak ada konsultasi sebelum melaksanakan acara. Saat ini kami berusaha menghubungi mempelai dan selanjutnya ditracing. Kita tunggu saja ya keterangan yang bersangkutan. Kami akan minta keterangannya,” tuturnya.
Menurut Rizal pihaknya sangat menyesalkan terjadinya kegiatan pernikahan yang melibatkan mempelai dengan status positif Covid-19. Padahal mempelai wanita merupakan tenaga kesehatan swasta yang seharusnya sudah mengetahui protokol kesehatan yang harus dipatuhi.
“Tim satgas sangat menyesalkan dan sangat keberatan terhadap apa yang dilakukan pengantin itu. Terutama pengantin wanita yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan swasta. Seharusnya dia sudah tahu soal protokol kesehatan,” tegasnya.
Rizal menilai tindakan yang dilakukan mempelai tersebut telah membahayakan semua orang. Sehingga pihak Satgas Covid-19 Kota Balikpapan akan menindaklanjuti temuan ini dengan memanggil yang bersangkutan.
“Kita akan tindaklanjuti dan kita panggil. Kenapa dia melakukan tindakan yang berbahaya bagi semua orang,” tandasnya. (FAD)
Discussion about this post