Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan bersiap mengambil tindakan tegas terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar pasar Pandansari. Pasalnya meski sudah sering dilakukan penertiban hingga penentuan lokasi berjualan, pihak PKL kembali lagi ke tempat yang dilarang.
Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, selama ini pemerintah masih menggunakan upaya persuasif dalam menertibkan para PKL. Namun hal itu belum diimbangi dengan kepatuhan para PKL untuk hanya berjualan di tempat yang sudah dipersiapkan. Bahkan pemerintah sudah merelokasi seluruh PKL sejak bulan Juni lalu.
“Kami sudah mengedepankan upaya-upaya persuasif terhadap PKL. Tapi ini sudah penertiban berkali-kali, sebagian besar para PKL di kawasan Pandan Sari masih lebih memilih untuk berjualan area yang dilarang,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/08).
Rencananya lanjut Rahmad, pihaknya akan melibatkan TNI dan Polri dalam kegiatan penertiban PKL. Mengingat kembalinya PKL ke tepi jalan di sekitar pasar Pandansari membuat kesemrawutan dan kemacetan. Termasuk mengurangi kenyamanan warga masyarakat untuk bertransaksi di pasar tersebut.
“Untuk Pasar Pandansari nanti kita tertibkan lagi, pokoknya sampai tuntas dibantu oleh pak Dandim dan pak Kapolres. Kalau tidak bisa persuasif mungkin perlu penindakan yang lebih tegas,” tutur Walikota yang baru dilantik pada akhir Mei 2021 lalu.
Meski begitu, menurut Rahmad, pihaknya tetap meminta kesadaran para PKL untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan. Sehingga lokasi pasar dapat lebih tertata dan tertib dan masyarakat yang berbelanja dengan nyaman. Sebab pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen tetap melakukan pembenahan di kawasan Pasar Pandansari sampai tuntas.
“Saya sampaikan disini, minta kesadaran para pedagang di sana, kalau di sana tidak bersih kemudian semrawut, orang merasa tidak nyaman belanja di sana yang dirugikan pedagang juga. Yang jelas kami akan benahi pasar itu hingga benar-benar beres,” jelasnya.
Rahmad menambahkan pemerintah bisa saja mengambil langkah hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan para PKL. Namun untuk saat ini, pihaknya akan lebih mengedepankan upaya persuasif dalam melakukan penertiban. Di antaranya melibatkan personil TNI dan Polri agar pedagang bisa semakin sadar.
“Selama ini memang kita selalu bertindak persuasif karena kita juga tidak ingin melakukan yang keras. Tapi kalau kalian tidak mau dengar, kita akan lakukan secara aturan dan hukum. Artinya kalau tidak bisa mengambil langkah secara persuasif maka pemerintah akan melakukan langkah hukum,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post