Balikpapan, Borneoupdate.com – Kebutuhan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) menjadi aspirasi warga di Balikpapan Utara. Hal itu terungkap dalam kegiatan reses anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Japar Sidik, di Balai Desa RT 14 Jalan Batu Ratna, Kelurahan Karang Joang, Rabu (25/10).
Menangapi hal ini, Japar mengakui persoalan sampah di perumahan sebenarnya bagian dari fasilitas umum. Namun yang bertanggung jawab adalah pihak pengembang perumahan. Sementara pemerintah memiliki tanggungan pembuatan TPS di sekitar pemukiman warga di luar perumahan.
Selain itu, lanjut Japar, warga mengakui tidak adanya TPS menyebabkan mereka membuang sampah ke sungai. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab banjir yang melanda kawasan tersebut. Karena belum ada solusi atas keberadaan TPS bagi warga setempat.
“Ada RT 14, 15 dan 63 di Batu Ratna tidak memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Sebab itu, warga membuang sampah sembarangan tempat. Salah satunya di sungai. Jadinya banjir. Mereka membuang sampah ke sungai karena pada dasarnya tempat pembuangan sampah di daerah mereka itu sama sekali tidak ada,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Japar, dirinya siap mengawal aspirasi TPS dari para warga ini. yakni dengan meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyediakan TPS di lingkungan ini. Permasalahan ini pastinya juga akan dibicarakan oleh Komisi III DPRD Balikpapan guna mengantisipasi dampak yang ada. (MAN)
Discussion about this post