Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan siap memulai pembangunan rumah sakit tipe D di Kecamatan Balikpapan Timur pada tahun 2024 mendatang. Rencana ini sebagai upaya pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai dan dekat dengan pemukiman warga. Apalagi kawasan timur Balikpapan cukup jauh dari rumah sakit pemerintah dan swasta yang berlokasi di tengah kota.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Suriani menyebut pembangunan rumah sakit tipe D sebagai jawaban desakan minimnya pelayanan kesehatan di wilayah pesisir. Apalagi yang tersedia baru sebatas puskesmas yang tidak mampu menampung layanan rawat inap. Aspirasi warga ini sudah muncul sejak 2010. Pemerintah baru bisa mulai merealisasikan pembangunannya 14 tahun kemudian.
“Insya Allah, rumah sakit pasti berdiri di Balikpapan Timur. Tahun depan sudah mulai kegiatannya. Kita berharap semoga lancar dan tidak terkendala di lapangan,” ujarnya, Jumat (13/10).
Menurut Suriani, rencana pembangunan rumah sakit tipe D ini akan menggunakan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan. Di mana rencana anggarannya akan menghabiskan dana hingga Rp 30 miliar. Sedangkan lokasinya berada di depan Polsek Balikpapan Timur. Artinya terjadi pergeseran lokasi dari sebelumnya di Puskesmas Lamaru.
“Ada perubahan lokasi oleh pihak pemerintah. Tentu ada pertimbangan untuk itu. Yang jelas lokasi baru itu aset punya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dengan luasan 3-5 hektar,” tuturnya lagi.
Menurut Suriani, pembangunan rumah sakit milik pemerintah itu cukup mendesak. Karena pertambahan jumlah penduduk tidak sebanding dengan ketersediaan fasilitas kesehatan. Sebab di Balikpapan Timur hanya ada klinik dan puskesmas saja. Bahkan jumlah penduduk di Kelurahan Lamaru saja sudah mencapai 32 ribu jiwa.
“Jadi paling tidak kita inginnya rumah sakit harus terbangun. Saat ini kalau tidak salah jumlah penduduk di sana sudah 32 ribu jiwa. Sudah memenuhi syarat terbangun rumah sakit. Mudah-mudahan ini segera terealisasi,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post