Rabu, 2 Juli 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Teknologi

XRP Tiba-Tiba Naik 3%, Apakah Dampak Ripple Cabut Banding terhadap SEC?

admin@borneo19 by admin@borneo19
01/07/2025
in Teknologi
0
A A
0
XRP Tiba-Tiba Naik 3%, Apakah Dampak Ripple Cabut Banding terhadap SEC?
Share on FacebookShare on Twitter

CEO Ripple Labs, Brad Garlinghouse, secara resmi mengumumkan bahwa perusahaannya akan mencabut cross appeal atau banding silang yang sebelumnya diajukan terhadap Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). Langkah ini menjadi sorotan tajam di tengah perkembangan kasus hukum yang telah berlangsung cukup lama antara Ripple dan SEC, khususnya terkait status hukum dari aset kripto XRP.

Cross appeal tersebut awalnya diajukan sebagai bagian dari strategi hukum Ripple untuk melawan sebagian keputusan pengadilan yang dianggap merugikan posisi mereka. Namun dengan pencabutan ini, Ripple tampaknya memilih pendekatan yang lebih damai dan strategis untuk menyudahi konflik berkepanjangan tersebut. Keputusan ini disebut-sebut sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk fokus pada ekspansi bisnis dan inovasi teknologi, tanpa terus dibayangi ketidakpastian hukum.

Menariknya, SEC juga diperkirakan akan menarik gugatan mereka dalam waktu dekat. Jika hal ini benar terjadi, maka kedua belah pihak secara tidak langsung menunjukkan kesiapan untuk mengakhiri sengketa hukum yang telah berlangsung secara resmi sejak akhir tahun 2020. Sengketa tersebut berakar pada tuduhan SEC bahwa XRP diperdagangkan sebagai sekuritas yang tidak terdaftar, sementara Ripple membantah keras tuduhan tersebut.

Dengan potensi berakhirnya kasus ini, pasar merespons cukup positif. Harga XRP menunjukkan kenaikan sekitar 3% usai pengumuman pencabutan banding oleh Ripple. Investor dan pengamat pasar melihat perkembangan ini sebagai sinyal positif terhadap masa depan regulasi aset kripto di Amerika Serikat, sekaligus membuka peluang baru bagi Ripple untuk kembali fokus pada pengembangan teknologi pembayaran lintas negara berbasis blockchain.

Langkah pencabutan banding oleh Ripple ini langsung disambut positif oleh pasar, tercermin dari kenaikan harga XRP yang melonjak sekitar 3% dalam waktu singkat. Kenaikan ini mencerminkan optimisme investor terhadap kejelasan regulasi yang selama ini menjadi momok bagi aset kripto, khususnya XRP. Setelah bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian hukum, sinyal meredanya konflik antara Ripple dan SEC dianggap sebagai titik terang yang dapat membuka jalan bagi adopsi yang lebih luas.

Kejelasan regulasi ini sangat penting, terutama mengingat pada tahun 2023, pengadilan sempat membatalkan sebagian besar tuntutan SEC terhadap Ripple. Putusan tersebut menyatakan bahwa penjualan XRP di pasar ritel tidak tergolong sebagai penawaran sekuritas yang melanggar hukum. Hal ini menjadi preseden penting bagi industri kripto secara umum, yang selama ini kerap dibayang-bayangi oleh ketidakpastian definisi hukum atas aset digital.

Namun demikian, kasus ini belum sepenuhnya bersih dari pelanggaran. Penjualan XRP kepada investor institusional dengan nilai mencapai US$728 juta sebelumnya tetap dinyatakan sebagai pelanggaran hukum oleh pengadilan. Dalam hal ini, Ripple tetap diminta untuk bertanggung jawab dan harus membayar denda sebesar US$125 juta kepada SEC sebagai bagian dari penyelesaian hukum.

Meskipun denda tersebut cukup signifikan, banyak pihak menilai bahwa hal ini merupakan harga yang layak untuk membebaskan Ripple dari proses hukum yang melelahkan dan berkepanjangan. Dengan berkurangnya tekanan regulasi dan berakhirnya sengketa besar ini, Ripple kini memiliki peluang lebih besar untuk fokus pada ekspansi bisnis dan inovasi teknologi di sektor blockchain dan keuangan global. Kejelasan ini juga dinilai akan memberikan dampak jangka panjang yang positif terhadap stabilitas dan legitimasi XRP di pasar aset digital.

Dengan potensi penarikan sepenuhnya oleh kedua belah pihak, baik Ripple maupun SEC dari proses banding yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, industri kripto secara keseluruhan menerima sinyal positif yang sangat dinanti-nantikan. Perselisihan hukum antara regulator dan pelaku industri kripto besar seperti Ripple telah menjadi simbol ketegangan antara inovasi teknologi dan kebijakan pemerintah. Jika konflik ini benar-benar diselesaikan tanpa proses banding lebih lanjut, maka ini bisa menjadi contoh penting bagi penyelesaian kasus serupa di masa depan.

Resolusi tanpa risiko tambahan dari proses hukum lanjutan memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi pelaku industri dan investor. Ketidakpastian yang selama ini membayangi XRP dan platform yang berkaitan dengannya telah membuat banyak institusi bersikap hati-hati, bahkan menunda kerja sama strategis. Dengan menghilangnya potensi ancaman hukum, baik dari Ripple maupun SEC, ruang bagi inovasi dan kolaborasi di sektor blockchain dapat berkembang lebih leluasa tanpa harus terus-menerus mengantisipasi risiko legal yang berlarut-larut.

Bagi XRP sendiri, ini merupakan titik balik yang penting. Token ini kini berpotensi memasuki fase adopsi yang lebih cepat dan stabil, didukung oleh rasa percaya dari pasar dan ekosistem keuangan global. Dengan status hukum yang semakin jelas, XRP bisa lebih mudah diintegrasikan ke dalam infrastruktur pembayaran lintas negara, platform perdagangan aset digital, maupun solusi keuangan institusional lainnya. Ripple pun dapat kembali fokus membangun kemitraan strategis dan ekspansi ke wilayah-wilayah dengan pendekatan regulasi yang progresif.

Secara lebih luas, perkembangan ini juga memperkuat harapan bahwa hubungan antara regulator dan pelaku industri kripto bisa berjalan lebih konstruktif di masa mendatang. Penyelesaian damai ini menunjukkan bahwa pendekatan kompromis bisa menghasilkan hasil yang menguntungkan kedua belah pihak mendorong pertumbuhan inovasi sambil tetap menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip perlindungan konsumen dan transparansi. Bagi komunitas kripto, ini bukan hanya kemenangan Ripple, tetapi juga momentum besar untuk mendorong legitimasi dan adopsi aset digital secara global.

Pergerakan Saham Amerika Serikat, Aset Kripto, dan Emas Digital saat ini bisa kamu cek di aplikasi Nanovest. Jika kamu tertarik untuk mulai berinvestasi di Aset Kripto, Nanovest dapat menjadi pilihan kamu untuk mulai berinvestasi dan eksplor koin kripto lainnya, sebuah aplikasi investasi saham & kripto yang terpercaya dan aman yang dapat menjadi pilihan terbaik bagi para investor di Indonesia. Bagi para investor yang baru ingin memulai berinvestasi tidak perlu khawatir karena, Karena cuma di aplikasi ini aset kamu terproteksi dari risiko cybercrime dengan Asuransi Sinarmas. Bagi para penggiat investasi yang ingin menggunakan Nanovest, aplikasi ini sudah tersedia di Play Store maupun App Store Anda.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Related Posts

India dan ASEAN Perkuat Konektivitas Maritim Melalui Dialog Kapal Pesiar Perdana di Chennai

India dan ASEAN Perkuat Konektivitas Maritim Melalui Dialog Kapal Pesiar Perdana di Chennai

02/07/2025
Sediakan Customer Service 24 Jam Tanpa Agent, Memang Bisa?

Sediakan Customer Service 24 Jam Tanpa Agent, Memang Bisa?

01/07/2025
KAI Daop 1 Jakarta Ajak Pelanggan Wujudkan Budaya Tertib dan Aman Naik Kereta Api

KAI Daop 1 Jakarta Ajak Pelanggan Wujudkan Budaya Tertib dan Aman Naik Kereta Api

01/07/2025
KOLTIVA Tunjuk Joe Keen Poon sebagai Executive Chairman, Tandai Babak Baru Kepemimpinan Global dalam    Rantai Pasok Berkelanjutan

KOLTIVA Tunjuk Joe Keen Poon sebagai Executive Chairman, Tandai Babak Baru Kepemimpinan Global dalam Rantai Pasok Berkelanjutan

01/07/2025
Next Post
KOLTIVA Tunjuk Joe Keen Poon sebagai Executive Chairman, Tandai Babak Baru Kepemimpinan Global dalam    Rantai Pasok Berkelanjutan

KOLTIVA Tunjuk Joe Keen Poon sebagai Executive Chairman, Tandai Babak Baru Kepemimpinan Global dalam Rantai Pasok Berkelanjutan

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

India dan ASEAN Perkuat Konektivitas Maritim Melalui Dialog Kapal Pesiar Perdana di Chennai

India dan ASEAN Perkuat Konektivitas Maritim Melalui Dialog Kapal Pesiar Perdana di Chennai

02/07/2025
Sediakan Customer Service 24 Jam Tanpa Agent, Memang Bisa?

Sediakan Customer Service 24 Jam Tanpa Agent, Memang Bisa?

01/07/2025
KAI Daop 1 Jakarta Ajak Pelanggan Wujudkan Budaya Tertib dan Aman Naik Kereta Api

KAI Daop 1 Jakarta Ajak Pelanggan Wujudkan Budaya Tertib dan Aman Naik Kereta Api

01/07/2025
KOLTIVA Tunjuk Joe Keen Poon sebagai Executive Chairman, Tandai Babak Baru Kepemimpinan Global dalam    Rantai Pasok Berkelanjutan

KOLTIVA Tunjuk Joe Keen Poon sebagai Executive Chairman, Tandai Babak Baru Kepemimpinan Global dalam Rantai Pasok Berkelanjutan

01/07/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
India dan ASEAN Perkuat Konektivitas Maritim Melalui Dialog Kapal Pesiar Perdana di Chennai

India dan ASEAN Perkuat Konektivitas Maritim Melalui Dialog Kapal Pesiar Perdana di Chennai

02/07/2025
Sediakan Customer Service 24 Jam Tanpa Agent, Memang Bisa?

Sediakan Customer Service 24 Jam Tanpa Agent, Memang Bisa?

01/07/2025
KAI Daop 1 Jakarta Ajak Pelanggan Wujudkan Budaya Tertib dan Aman Naik Kereta Api

KAI Daop 1 Jakarta Ajak Pelanggan Wujudkan Budaya Tertib dan Aman Naik Kereta Api

01/07/2025
KOLTIVA Tunjuk Joe Keen Poon sebagai Executive Chairman, Tandai Babak Baru Kepemimpinan Global dalam    Rantai Pasok Berkelanjutan

KOLTIVA Tunjuk Joe Keen Poon sebagai Executive Chairman, Tandai Babak Baru Kepemimpinan Global dalam Rantai Pasok Berkelanjutan

01/07/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

ENAM KECAMATAN DI SAMARINDA KE LUAR ZONA MERAH
COVID-19

ENAM KECAMATAN DI SAMARINDA KE LUAR ZONA MERAH

30/10/2020
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu