Balikpapan, Borneoupdate.com- Salah satu inovasi bertajuk Pentas Akbar dan Petisi Bermitra, telah dilaunching Pemerintah Kota Balikpapan, guna menyikapi situasi pandemi covid-19 yang masih terus mendera saat ini.
“Karena ada kasus Covid-19, Dokter Dio mengambil aplikasi pentas akbar ini,” ujar Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi SE di Aula Pemkot Balikpapan, Jum’at (23/10/2020)
Dijelaskannya, Petisi Bermitra yang bertujuan untuk membudidayakan protokol kesehatan terhadap masyarakat ini, dilakukan dengan cara memasang striker untuk semua kendaraan roda empat.
“Pentingnya penerapan protokol kesehatan ini, agar bisa terus diingat oleh masyarakat termasuk juga penumpang mobil,” tuturnya.
Mengingat, hari ini perkembangan kasus covid-19 di Kota Balikpapan terdapat penambahan 28 kasus positif, 32 kasus selesai isolasi mandiri dan satu kasus positif meninggal dunia. Oleh sebab itu, penerapan protokol kesehatan terus di sosialisasikan kepada masyarakat, agar jangan sampai diabaikan masyarakat.
Adapun kasus positif covid-19 mayoritas berasal dari orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 15 orang, dilanjutkan dengan riwayat suspek Covid-19 sebanyak enam orang dan riwayat tracing kasus tujuh orang. Sedangkan, untuk kasus isolasi mandiri lebih banyak yakni 28 pasien, dibandingkan pasien selesai perawatan di rumah sakit.
Akan tetapi sangat disayangkan, masih ada pasien positif meninggal dunia. Seorang perempuan berusia 45 tahun meninggal dunia, pada tanggal 23 Oktober 2020 pukul 08:20 wita di rumah sakit umum daerah dr. Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD).
Dengan adanya penambahan hari ini, total kasus positif di Kota Balikpapan menjadi 3.676 kasus. Yakni, pasien yang masih dirawat di rumah sakit 121 orang, kasus selesai isolasi mandiri 402 orang, pasien yang dinyatakan sembuh 2.938 orang dan pasien positif meninggal dunia 215 orang.
Sehubungan dengan kondisi kasus covid-19 ini, masyarakat Balikpapan agar dapat membantu Pemerintah Kota (Pemkot) untuk bisa menekan kasus terkonfirmasi positif, sehingga Balikpapan segera dapat berada di area zona Kuning atau Hijau. Jika sudah berada di zona tersebut, masyarakat sudah dapat beraktivitas normal kembali termasuk aktivitas belajar mengajar disekolah. (*/TS1982)
Discussion about this post