Balikpapan, Borneoupdate.com- Guna meringankan beban hidup masyarakat di tengah pandemi covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelontorkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 69.489 kepala keluarga yang terdampak Covid-19. Pembagian BST ini dilakukan melalui kantor Pos Indonesia dan telah berakhir Kamis, (19/11/2020).
” 6600 orang belum mengambil BST ini, untuk itu diberi kesempatan pada pembagian selanjutnya, nanti mulai hari Senin bisa diambil di kantor pos,” ucap Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi di Balai Kota, Jum’at (20/11/2020).
Dijelaskan Rizal, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum mengambil BST sampai tanggal 5 Desember 2020. Jika masyarakat tidak mengambil BST sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka tidak dapat diambil dan anggaran BST tersebut akan dikembalikan kepada kas daerah.

” Tutup anggaran tanggal 15 Desember 2020 jadi Dinas Sosial sudah harus membuat pelaporan. Mohon maaf karena waktunya sudah tidak bisa lagi, akan dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.
Rizal menambahkan akan melihat ulang data nama-nama 6600 orang yang belum mengambil BST tersebut dan menginformasikan kepada rukun tetangga (RT) terkait 6600 orang ini, supaya dapat mengambil BST tersebut.” Kami akan informasikan lagi kepada RT yang 6600 orang ini, supaya segera diambil bantuan ini,” serunya.
Untuk sementara kelanjutan BST dari Pemkot dan pemerintah Provinsi di tahun depan masih dalam pembahasan. Akan tetapi, bantuan dari pusat yakni dari Kementerian Sosial tetap dilanjutkan. ” Saya dapat informasi tetap dilanjutkan yang BST dari kementerian sosial,”tukasnya.(FAD/TS1982)




















Discussion about this post