Pemerintah Kota Balikpapan lewat Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) siapkan dana sebesar Rp 8 miliar untuk pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan strategis ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas UMKM setempat. Di mana penerima bantuan akan mendapatkan program peningkatan sumber daya manusia (SDM), manajemen usaha dan keuangan, serta digitalisasi.
Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma menyebutkan pengembangan SDM menjadi salah satu fokus utamanya. Pelaku UMKM akan mendapatkan pelatihan keterampilan dan manajemen yang relevan dengan perkembangan pasar. Hal ini penting karena perubahan tren ekonomi semakin mengarah pada digitalisasi.
Selain itu, pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang baik akan mampu meningkatkan profit dan keberlanjutan pelaku UMKM. Dalam upayanya memastikan penggunaan dana ini berjalan efektif, DKUMKMP akan menyeleksi UMKM yang akan menjadi prioritas pengembangan.
Seleksi tersebut mempertimbangkan kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi transformasi digital dan memenuhi persyaratan legalitas usaha. Contohnya, pelaku UMKM di sektor pangan yang wajib memiliki izin dari Dinas Kesehatan, sertifikasi halal, merek dagang terdaftar, serta informasi nilai gizi produk. Langkah ini bukan hanya untuk menjamin keamanan dan kualitas produk. Tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
Aspek legalitas dan standarisasi produk juga menjadi perhatian penting. DKUMKMP mendorong pelaku UMKM untuk memahami pentingnya kepemilikan sertifikasi halal dan pendaftaran merek dagang. Dengan demikian, produk mereka dapat bersaing di pasar yang lebih luas. Kebijakan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat posisi UMKM sebagai salah satu pilar ekonomi daerah.
Dalam konteks ekonomi daerah, pengembangan UMKM memiliki peran penting sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat. Anggaran sebesar Rp 8 miliar ini harus mampu meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka. Peningkatan tersebut dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta menciptakan lapangan kerja baru.
Digitalisasi menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi pelaku UMKM. Otomatis pemerintah tidak bisa hanya memberikan pelatihan teknis tetapi juga menyediakan pendampingan dalam proses adaptasi digital. Karena pemanfaatan teknologi dapat memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan efisiensi operasional. Langkah ini cukup krusial dalam menghadapi persaingan di era digital.
Maka komitmen pemerintah dalam pengembangan UMKM ini perlu mendapat dukungan dari pelaku usaha sendiri. Keberhasilan program ini tidak terlepas dari peran aktif mereka. Jadi perlu sekali komitmen yang tinggi dalam mengikuti pelatihan, mematuhi aturan legalitas dan berinovasi sesuai kebutuhan pasar. Jangan sampai anggaran yang keluar tidak sesuai dengan harapan semula. Itu terkesan hanya untuk mengejar penyerapan anggaran.
Apalagi DKUMKMP sendiri juga menargetkan pertumbuhan UMKM sekitar 4 persen dari berbagai sektor usaha di tahun 2025. Sektor yang menjadi fokus pengembangan antara lain warung kopi, kafe kecil, jasa laundry, jasa kebersihan, toko online dan usaha kuliner. Sementara itu, hingga saat ini tercatat sebanyak 29.761 pelaku UMKM telah terdaftar di Online Single Submission (OSS), yang menjadi platform resmi pemerintah untuk pendaftaran usaha. Jadi kita tunggu saja hasilnya. (*)
Discussion about this post