Balikpapan, borneoupdate.com- Dalam rangka memperingati World Rabies Day sekaligus menjadikan Kota Balikpapan maupun Kalimantan Timur bebas dari penyakit Rabies tahun 2028, Kementerian Pertanian melalui Balai Karantina Pertanian Balikpapan, bekerjasama dengan Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Balikpapan, dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Kaltim II, menggelar pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi rabies gratis terhadap anjing dan kucing. Tak tanggung-tanggung untuk giat yang dilaksanakan secara terbuka, di lapangan merdeka Balikpapan pada hari minggu (29/09/2019) disediakan sekitar 1.100 vaksin rabies.
Untuk diketahui, Provinsi Kalimantan timur yang wilayahnya cukup luas, tentunya banyak daerah yang harus dijaga dari berbagai ancaman penyakit. Salah satu penyakit yang masih endemik ada di wilayah Kaltim yaitu Rabies, penyakit hewan yang berbahaya dapat menyerang semua jenis hewan berdarah panas, dan yang sangat membahayakan dapat menular ke manusia atau biasa disebut dengan zoonosis. Menurut data World Health Organization (WHO), rabies terjadi di 92 negara dan bahkan bersifat endemik di 72 negara. Kasus penyakit rabies pada hewan maupun manusia hampir selalu diakhiri dengan kematian, oleh sebab itu, penyakit ini selalu menimbulkan rasa takut dan kekhawatiran serta keresahan bagi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung sehari ini, dihadiri Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim H.Dadang Sudarya,MMT dan Walikota Balikpapan H.M.Rizal Effendi,SE. “Ada beberapa strategi dalam upaya Pengendalian penyakit Rabies, salah satunya yaitu fokus pada lokasi tertular dan vaksinasi secara berkelanjutan”, ujar Dadang. “Selain itu juga perlu penguatan koordinasi dan kerjasama instansi terkait untuk mengendalikan rabies di Kalimantan Timur,Tambahnya.
Sementara itu Kepala Balai Karantina Pertanian Balikpapan, Abdul Rahman, SP,MP menggatakan, hingga saat ini hanya beberapa daerah yang sudah bebas dari rabies dengan vaksinasi, diantara Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur. Hal ini tentu menjadi perhatian bersama Badan Karantina dengan Instansi terkait, baik di daerah maupun provinsi.
“Upaya dalam pengendalian penyakit Rabies dapat melalui peningkatan pengawasan lalu lintas Hewan Penular Rabies (HPR), dimana HPR yang akan dilalulintaskan harus memiliki titer antibodi yang protektif, untuk itu perlu dilakukan vaksinasi secara rutin dan berkelanjutan”, jelas Abdul Rahman.
Menyikapi kegiatan sosial pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi rabies gratis terhadap anjing dan kucing ini, Walikota Balikpapan Rizal Efendi menyampaikan apresiasi kepada Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan beserta instansi terkait lainnya. Menurutnya, kegiatan ini harus terus berkelanjutan sehingga terwujudnya Kota Balikpapan yang bebas rabies, untuk menopang calon ibukota negara yang baru yakni kota yang nyaman dan aman dihuni.
Berdasarkan data dari Provinsi Kalimantan Timur tercatat hingga tahun 2018 terdapat sekitar 89.000 ekor populasi hewan penular rabies dengan jumlah kasus gigitan sekitar 1.276 kasus. Kondisi ini tentunya menjadi tanggung jawab bersama, antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya mengendalikan Rabies.
Antusiasme masyarakat terhadap acara ini cukup besar, terlihat dari begitu banyaknya yang mendaftarkan hewan peliharaannya untuk di vaksin. Pada peringatan World Rabies Day ini juga disampaikan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tentang bahayanya penyakit rabies.
Melalui giat seperti inilah, yang diharapkan mampu menjalin kerjasama secara berkelanjutan antar intansi terkait, dalam upaya mengendalikan Penyakit Rabies. “Semoga acara ini dapat memberikan kontribusi nyata, dalam upaya terwujudnya Kalimantan Timur Bebas dari Rabies 2028”, pungkas Abdul Rahman (TS1982)
Discussion about this post