
Samarinda, borneoupdate.com – Menggunakan standar protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Yaitu, memakai masker, menjaga jarak Dan Mencuci tangan. Anggota DPRD Kota Samarinda, Suparno menggelar reses masa sidang III. Di Jalan Hidayatullah, RT 04 dan RT 22, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kaltim.
Dalam sesi dialog dengan puluhan konstituennya tersebut, warga mengeluhkan adanya jalan yang sudah lama dan rusak dan minta diaspal dan alat pemadam kebakaran untuk relawan di daerah tersebut.
“Ada permintaan warga soal alat pemadam kebakaran. Karena memang di daerah tersebut cukup padat penduduk dan alat itu untuk antisipasi kebakaran yang kerap terjadi di Kota Samarinda,” Wakil Ketua Komisi I Samarinda.
Legislator dari Fraksi PAN itu menyebutkan, selain permintaan alat pemadam kebakaran, ada juga permintaan menara masjid yang harus direnovasi dan permintaan pengaspalan jalan di jalan gang yang sudah rusak
“Warga meminta perbaikan jalan (gang) untuk diaspal karena kondisinya memang sudah rusak parah,” ujarnya lagi
Dia berharap semua aspirasi yang sudah diserap tersebut nantinya bisa direalisasikan segera mungkin dan warga mendapatkan maaf dari pokok-pokok pikirannya sebagai wakil rakyat. “Disetiap menggelar reses saya berpesan untuk warga untuk tetap menggunakan protokol kesehatan. Meskipun Samarinda sudah menurun terkait covid-19 tetapi kita penting penjaga kesehatan,” tuturnya. (Man)




















Discussion about this post