Balikpapan, Borneoupdate.com-
Event kompetisi dance yang berlangsung belum lama ini di Mal Pentacity Balikpapan, yang diduga ditunggangi kampanye LGBT sehingga membikin heboh dan menuai kontroversi berbagai pemberitaan di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Tak ayal sejumlah pihak mulai dari DPRD Kota Balikpapan, Aliansi Muslim Bersatu dan masyarakat Balikpapan mengecam keras panitia penyelenggara, yakni pihak even organiser (EO) dan manajemen Pentacity.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Balikpapan secara tegas akan melayangkan surat teguran kepada pihak manajemen Mall Pentacity, lantaran kegiatan lomba menari yang digelar pada hari Minggu (10/11/2019) lalu oleh komunitas Swaggy Waacky Dance Crew, dianggap berbau Lesbi, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT).
Asistan I Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan Syaiful Bahri mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran DPRD Kota Balikpapan pada hari Rabu (13/11/2019) lalu, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Walikota Balikpapan Rizal Effendi. “Kan jelas banyak desakan dari masyarakat untuk memberikan teguran ke pihak manajemen Mall atas kejadian itu. Oleh karenanya Pemkot akan memberikan teguran ke mereka, setelah saya sampaikan ini kepada walikota,” katanya, Jumat (15/11).
Saiful Bahri menjelaskan, surat teguran akan dikeluarkan setelah Walikota kembali dari dinas luar kota.
” Yang jelas surat teguran pasti ada, namun tetap akan dibahas seperti apa bentuknya. Walikota kan masih dinas luar, nanti setelah saya lapor ke walikota dan arahannya seperti apa, maka nantinya surat teguran tersebut menjadi ranahnya Dinas Perizinan yang akan mengeksekusi,” tegasnya
Sementara itu, pihak manajemen Pentacity mengaku siap menerima surat teguran, namun dengan catatan pihaknya diberikan hak jawab terkait persoalan yang bikin heboh dan menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Pihak manajemen Pentacity melalui Legal hukumnya Andi Perdana Putra mengatakan, Penta City akan menerima surat teguran tersebut namun pihaknya akan memberikan klarifikasi yang terjadi sebenarnya.
“Ya kalo soal itu kami mau enggak mau harus terima karena kasusnya sudah terjadi. Tapi kami juga harus memberikan klarifikasi jika dibutuhkan,” Pungkasnya. (TS1982)
Discussion about this post